• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Kalianda, Ini Penyebabnya

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 21, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh ditangkap pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan.

Pria bernama Sattar ini ditangkap karena menetap di Lampung secara ilegal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya warga asing yang menetap di Lampung Timur.

BeritaTerkait

Wabup Lampung Selatan: Imigrasi adalah Wajah Negara

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang tinggal di Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Dari sana, kami mendatangi lokasi tersebut,” kata dia, Rabu, 20 Maret 2024.

Setibanya di sana, lanjut Tato, pihaknya mendapati bahwa yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti surat kelengkapan.

ADVERTISEMENT

“Saat kami lakukan pengecekan, benar saja, WNA ini tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal yang masih berlaku, karena tidak bisa menunjukkan maka kami amankan pada Februari lalu,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Sattar diketahui telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2015 lalu.

“Dia ini menikah dengan warga Malaysia dan masuk ke Indonesia sejak tahun 2015 lalu. Kemudian keduanya memutuskan untuk tinggal di Lampung Timur, hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa istri Sattar yang telah meninggal dunia tahun 2022 lalu memiliki dokumen lengkap atau resmi, sementara untuk Sattar ini tidak memiliki dokumen resmi,” sebutnya.

Tato menuturkan, selama hidup di Lampung dia memiliki pekerjaan mengurusi hewan ternak.

“Dia memiliki hewan ternak, pada saat kami tangkap dia sedang memberikan makan ternak,” tambah dia.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) dan pasal 13 UU No.6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.***

Tags: Imigrasi Kalianda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rektor IBN Fauzi: Urusan Politik Mengalir Saja

Next Post

Kapolres Lampung Timur: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Related Posts

Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda
Berita

Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda

Mei 25, 2026
Bangsa Religius tapi Sulit Jujur? Kritik Lama Mochtar Lubis Kembali Relevan
Berita

Bangsa Religius tapi Sulit Jujur? Kritik Lama Mochtar Lubis Kembali Relevan

Mei 25, 2026
Sertijab Kapolsek Digelar, Kapolres Lamsel Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik
Berita

Sertijab Kapolsek Digelar, Kapolres Lamsel Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Mei 25, 2026
IDS Sumatra 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Atlet Drift Perempuan Indonesia
Berita

IDS Sumatra 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Atlet Drift Perempuan Indonesia

Mei 25, 2026
Egi Pratama Sulap Lampung Selatan Jadi Magnet Baru Industri Drift Nasional
Berita

Egi Pratama Sulap Lampung Selatan Jadi Magnet Baru Industri Drift Nasional

Mei 25, 2026
Jalur Kemanusiaan Dibuka, Kasus Mbah Mujiran Segera Disidangkan Lewat RJ
Berita

Jalur Kemanusiaan Dibuka, Kasus Mbah Mujiran Segera Disidangkan Lewat RJ

Mei 24, 2026
Next Post

Kapolres Lampung Timur: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Mudah! Inilah Cara Melacak Progres Penetapan NIP PPPK Terbaru

Mudah! Inilah Cara Melacak Progres Penetapan NIP PPPK Terbaru

Ini Hasil Operasi Keselamatan 2024 Polres Pesisir Barat

Upacara HUT ke-27 Tanggamus, Ini Amanat Pj Bupati Tanggamus 

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Lampung Timur: Berbagai Alat Racik dan Bahan Disita

banner 300250

Berita Terkini

  • Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda
  • Lampung Genjot ETPD dan Digitalisasi, Mirza Ingin Pelayanan Publik Anti Ribet
  • Что такое трекинг аудитории
  • Capacity Building SPIP-T Dibuka, Pemprov Lampung Fokus Cegah Risiko dan Korupsi
  • Что представляется отслеживание пользователей
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In