• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 23, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polisi Gerebek Rumah Kos Dijadikan Tempat Pesta Narkoba di Pringsewu

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 20, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Pencurian Sapi Meresahkan Warga Pringsewu Akhirnya Terungkap

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

PANTAU LAMPUNG – Diduga menjadi tempat pesta narkoba, sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung, di gerebek polisi pada Senin, 18 Maret 2024 malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi  menangkap dua pria dan menyita sejumlah barang bukti narkotika beserta alat hisap.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, salah satu pelaku yang diamankan berinisial SY alias Aan (52), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Dikatakan Yudi, bahwa pelaku SY merupakan residivis karena sebelumnya sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
“Sementara pelaku lainnya berinisial AA (42), warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran,” jelas Kasat, Selasa, 19 Maret 2024.
Kedua pelaku ditangkap ketika sedang melakukan pesta sabu di salah satu rumah kos di Jalan Bakung Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, sekitar pukul 23.00 Wib.
Saat penggerebekan, pelaku AA berusaha melarikan diri dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter.
“Setelah dikejar akhirnya AA dapat ditangkap sekitar 300 meter dari lokasi penggerebekan,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, dalam proses penggeledahan, disita sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos, termasuk satu plastik kecil berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap, serta satu unit ponsel.
Keduanya akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Drama Pilkada Tubaba: Empat Tokoh Bersiap Bersaing Demi Kursi Bupati

Next Post

Skandal Gratifikasi Pegawai Dinas Pendidikan Propinsi Lampung: Wajah Gelap Korupsi di Dunia Pendidikan

Related Posts

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap
Berita

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Jan 20, 2026
Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu
Berita

Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Jan 20, 2026
Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026

Jan 19, 2026
Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu
Berita

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

Jan 15, 2026
Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL
Berita

Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL

Jan 15, 2026
Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Next Post
Skandal Gratifikasi Pegawai Dinas Pendidikan Propinsi Lampung: Wajah Gelap Korupsi di Dunia Pendidikan

Skandal Gratifikasi Pegawai Dinas Pendidikan Propinsi Lampung: Wajah Gelap Korupsi di Dunia Pendidikan

Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Pawang Gajah di Lampung Timur Tewas Diinjak Gajah

PENGUMUMAN TERKINI: Apakah Nilai SKD 2023 Berlaku untuk Rekrutmen CPNS 2024?

PENGUMUMAN TERKINI: Apakah Nilai SKD 2023 Berlaku untuk Rekrutmen CPNS 2024?

banner 300250

Berita Terkini

  • Benefits of Playing Online Slots
  • The Most Effective Online Gambling Enterprises That Accept Bitcoin
  • Neteller Live Casinos: A Comprehensive Guide
  • Neteller Online Casinos: A Comprehensive Overview to Online Gambling with Neteller
  • (tanpa judul)
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In