PANTAU LAMPUNG- Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini, PPPK akan menerima dua tunjangan sekaligus, sebuah langkah yang mengundang senyum kebahagiaan bagi para penerima manfaat.
Kehadiran dua tunjangan ini memberikan angin segar bagi PPPK, terutama bagi mereka yang berdinas di daerah terpencil yang membutuhkan sokongan ekstra untuk menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara.
Kendati sebelumnya banyak PPPK yang mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji, pada bulan yang penuh berkah ini, pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai PPPK.
Dengan pemberian dua tunjangan sekaligus pada tahun 2024 ini, pemerintah berharap dapat membangun semangat serta dedikasi para pegawai PPPK dalam menjalankan tugas negaranya di berbagai pelosok Indonesia.
Adapun dua tunjangan yang akan diterima oleh PPPK pada tahun ini adalah sebagai berikut:
Pertama, Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan penuh kepada seluruh PPPK di Indonesia, memastikan mereka dapat merayakan momen penting ini dengan khidmat.
Kedua, Gaji ke-13 akan disalurkan pada bulan Juni 2024, memberikan bantuan finansial tambahan kepada para PPPK.
Perlu dicatat bahwa besaran kedua tunjangan ini telah mengalami peningkatan signifikan, yang diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih berarti bagi kebutuhan hidup para PPPK.
Demikianlah kabar mengenai pemberian dua tunjangan sekaligus bagi PPPK pada tahun 2024 ini. Semoga hal ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para penerima manfaat.***