PANTAU LAMPUNG- Seiring bergulirnya tahun 2024, pensiunan PNS mendapat kabar baik dengan adanya diguyur tunjangan dari pemerintah, meskipun telah melepaskan status sebagai abdi negara.
Pemberian tunjangan ini menjadi angin segar bagi para pensiunan ASN yang telah memasuki masa lanjut usia dan tidak lagi aktif dalam berdinas, mengingat keterbatasan mereka dalam mencari nafkah.
Banyak di antara mereka yang bergantung pada uang pensiun sebagai penopang hidup sehari-hari.
Sebagai upaya nyata dalam memperhatikan kebutuhan para pensiunan, pemerintah memberikan tunjangan pada tahun 2024 ini, memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di bulan suci Ramadhan, serta turut merayakan hari raya lebaran.
Ada dua jenis tunjangan yang akan diterima pensiunan ASN pada tahun ini.
Pertama, Tunjangan Hari Raya (THR) akan disalurkan kepada pensiunan PNS sebagai wujud perhatian pemerintah agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan khidmat. THR direncanakan cair pada awal April 2024, tepatnya H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, pensiunan juga akan menerima gaji ke-13, yang direncanakan akan dicairkan pada bulan Juni 2024 mendatang.
Dengan demikian, pensiunan PNS tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun juga turut merasakan kebahagiaan dalam merayakan hari raya, berkat tunjangan dari pemerintah pada tahun ini.***