PANTAU LAMPUNG- Kabar gembira bagi para orang tua! Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk program bantuan sosial (bansos) khusus bagi balita. Setiap balita berhak menerima bantuan hingga Rp500 ribu.
Informasi penting ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial apa pun, terutama bagi orang tua yang memiliki balita usia 0-5 tahun.
Langkah pemberian dan pendaftaran bansos khusus ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Selain itu, tujuan lainnya adalah mencegah kasus stunting yang mengancam balita, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia.
Pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dengan terus membuka kesempatan pendaftaran bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial sebelumnya.
Program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah terbukti berhasil menyasar masyarakat tidak mampu yang memiliki balita.***