• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Desember 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Ringkus Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 18, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus sindikat pemalsu dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM).

Para pelaku yakni Firman Parado (27), Doni Pasaribu (30), Muhammad Arif (26) dan Abdullah Azam (23).

Keempatnya diringkus anggota gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung di sejumlah tempat berbeda.

BeritaTerkait

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait praktik peredaran dan pembuatan dokumen palsu SIM.

“Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan undercover buy (penyamaran) guna memancing pelaku,” kata Rahmat, Senin, 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Petugas pun mengamankan pelaku Firman Parado di samping Masjid Al Hikmah, Jalan Pagar Alam, Kedaton Bandar Lampung pada Jumat, 1 Maret 2024.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku Doni Pasaribu di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur.

Kemudian, pada Sabtu, 2 Maret 2024, petugas kembali mengamankan Muhammad Arif dan Abdullah Azam di sebuah gerai percetakan di Tanjung Karang.

Adapun peran para pelaku yakni Firman Parado berperan memposting atau mempromosikan pembuatan SIM palsu di sosial media Facebook.

Pelaku Doni Pasaribu berperan sebagai mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.

“Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak Tahun 2022 dan sudah puluhan SIM yang terjual,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 450 ribu setiap pembuatan 1 SIM.

“Mereka ini belajar secara otodidak karena pernah bekerja di sebuah percetakan,” jelasnya.

Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 laptop, 1 hp, 1 LCD monitor, 1 unit CPU, 1 printer, 1 keyboard, 1 alat press, 1 laminating, 1 bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun.

Di kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada para masyarakat agar lebih teliti dan jangan percaya kepada calo yang bisa mempermudah membuat SIM.

“Kepada masyarakat agar lebih teliti dan pastikan membuat SIM di kantor polisi terdekat serta jangan mudah percaya kepada calo yang bisa membantu membuatkan SIM,” pesan Rahmat.***

Tags: #PolrestaBandarlampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hendak Perang Sarung, Lima Remaja Diamankan Polisi di Gading Rejo

Next Post

Orang Tua Bijaklah! Jangan Berikan Anak Dibawah Umur Kendaraan Bermotor

Related Posts

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
Bandar Lampung

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Des 10, 2025
Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!
Bandar Lampung

Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!

Des 9, 2025
LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”

Des 9, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Next Post

Orang Tua Bijaklah! Jangan Berikan Anak Dibawah Umur Kendaraan Bermotor

Audiensi Bupati Lampung Tengah dengan Kepala BPJN, Ini yang Dibahas

Asrama Ponpes Minhajut Thullab di Way Jepara Lampung Timur Terbakar

Pj Bupati Tanggamus Serahkan Dana Hibah Pembangunan Masjid dan Mushala

Pj Bupati Tanggamus Serahkan Dana Hibah Pembangunan Masjid dan Mushala

Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Pencairan THR PNS, TNI/Polri Mulai Tanggal 22 Maret 2024

PENGUMUMAN! THR Mulai Cair 22 Maret 2024: Cara Cek Secara Online untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

banner 300250

Berita Terkini

  • Mastercard Gambling Establishments: The Ultimate Guide to Online Gambling
  • Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
  • Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan
  • HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan
  • PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In