PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 10 remaja yang sering melakukan balapan liar dengan menggunakan sepeda motor di jalan lintas Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur diamankan polisi pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Para remaja melakukan balapan liar sekitar pukul 05.00 Wib. Selain membuat bising sekitar lokasi, balap liar tentu juga membahayakan bagi mereka yang ikut balap liar serta orang lain. Dikhawatirkan dengan adanya balap liar bisa menimbulkan kecelakaan atau kenakalan remaja (berantem).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muhktar mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya balap liar, anggota Sabhara langsung ke lokasi yang digunakan untuk balap liar.
“Tiba di lokasi tepatnya Desa Toto Projo, sejumlah 10 anak remaja sedang berkerumun menyiapkan sepeda motor masing-masing untuk dipacu (balapan),” kata Rizal.
Setelah polisi tiba, 10 remaja terkejut melihat sejumlah anggota polisi menghampirinya. Saat itu juga polisi membawa sepeda motor berikut pemiliknya untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna diberi pengarahan agar tidak mengulangi kembali.
Sekitar tiga jam, polisi memberi arahan kepada mereka yang melakukan balap liar, inti dari penjelasan polisi bahwa apa yang dilakukan anak-anak tersebut tidak dibenarkan dan membahayakan bagi orang lain. Ditambah banyak kendaraan yang dimodifikasi yang membuat bahaya pemiliknya sendiri.
“Kami sifatnya hanya memberi efek jera, dan menegaskan agar tidak mengulangi lagi, dan kami meminta agar sepeda motor yang dimodifikasi agar di kembalikan sesuai dengan standarnya,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT