PANTAU LAMPUNG– Membawa kabar baik bagi warga dengan orang tua lanjut usia (lansia), pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini menjadi angin segar bagi keluarga yang tengah merawat orang tua mereka, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi sehari-hari.
Bantuan sosial ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga kebutuhan lain yang diperlukan oleh para lansia. “Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari bansos ini. Ini sangat membantu meringankan beban perekonomian yang harus mereka tanggung,” ungkap seorang sumber.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu fokus utama program ini adalah memberikan perhatian kepada lansia dengan alokasi dana yang signifikan.
Bagi yang berminat untuk mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta untuk lansia, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di desa atau kelurahan setempat
4. Tidak berasal dari kalangan ASN, TNI/Polri
5. Belum pernah menerima bantuan lain sebelumnya
6. Nama calon penerima telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos RI.
Dengan demikian, diharapkan informasi mengenai bantuan sosial sebesar 2,4 juta untuk lansia selama setahun ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.***