PANTAU LAMPUNG– Orang tua yang memiliki anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mungkin akan senang mendengar kabar ini. Pemerintah tengah menggelontorkan bantuan hingga Rp1,5 juta sebagai upaya nyata untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang secara khusus menyasar para siswa di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Dengan nilai bantuan yang cukup besar, diharapkan dapat meringankan beban finansial bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Namun, agar dapat menerima bantuan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, mereka harus terdaftar sebagai siswa SMP dan sudah terdata dalam sistem pendidikan nasional (Dapodik). Tak ketinggalan, orang tua siswa juga harus melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pihak berwenang di wilayah mereka.
“Informasi ini penting bagi orang tua yang memiliki anak di SMP. Bantuan sebesar Rp1,5 juta ini bisa menjadi solusi bagi mereka yang memerlukan bantuan finansial untuk membiayai pendidikan anaknya,” ujar salah satu pejabat pemerintah setempat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi anak-anak Indonesia dalam mengejar pendidikan mereka. Bagi yang memenuhi syarat, segera manfaatkan kesempatan ini untuk meringankan beban keuangan dalam menyekolahkan anak di tingkat SMP.***