PANTAU LAMPUNG- Seiring dengan peredaran bulan Maret tahun ini, sebanyak empat program bantuan sosial (bansos) telah mulai mengalir ke masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara sederhana memeriksa apakah mereka termasuk penerima bansos dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai referensi.
Sejak awal tahun 2024, pemerintah telah memberikan bantuan sosial kepada sejumlah masyarakat yang tergolong dalam kategori penerima manfaat. Namun, agar tidak terjadi ketidaktahuan terhadap status penerimaan bansos, penting bagi setiap individu untuk memverifikasi keabsahan penerimaan tersebut.
Demi mempermudah proses pengecekan, masyarakat dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja. Tujuannya adalah untuk memastikan informasi penyaluran bansos segera tersampaikan dan dapat diproses dengan cepat oleh para penerima manfaat.
Langkah pertama dalam memverifikasi status penerima bansos adalah dengan mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Namun, sebelumnya, pastikan Anda memiliki identitas kependudukan atau KTP yang valid.
Setelah berhasil mengakses situs tersebut, lengkapi formulir dengan informasi identitas dan nomor KTP secara akurat. Setelah memasukkan data, periksa kembali untuk memastikan kebenaran informasi yang dimasukkan.
Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan informasi tentang status penerimaan bansos Anda. Jika ternyata Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, segera hubungi instansi pemerintah setempat, seperti pamong desa atau kelurahan, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang seharusnya mereka terima dapat diterima dengan tepat dan adil.***