• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Perhatian! Pemerintah Menetapkan Kategori Masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat untuk Menerima Bansos Rp600 Ribu

djadinEditordjadin
Mar 16, 2024
A A
Perhatian! Pemerintah Menetapkan Kategori Masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat untuk Menerima Bansos Rp600 Ribu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah mengumumkan kriteria yang mengatur kategori masyarakat yang tidak akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu, meskipun mereka telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Bantuan sosial tersebut, yang merupakan tahap kedua dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dirancang sebagai tambahan untuk meringankan beban ekonomi. Namun, penting untuk dicatat bahwa mekanisme bantuan ini berlaku bagi individu di luar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.

Meskipun ada pengecualian bagi penerima manfaat susulan, terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

BeritaTerkait

Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus

12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026

Informasi ini menjadi penting untuk dipahami, karena menyoroti kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial ini. Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat tambahan.

Dengan demikian, pemahaman akan kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari pemerintah sangatlah penting agar informasi ini bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.***

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bansos 2024: Kuota Masih Dibuka, Segera Daftar Sekarang!

Next Post

Bank Syariah Indonesia (BSI) Membuka Akses Pinjaman KUR Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan!

Related Posts

Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus
Berita

Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus

Mar 14, 2026
12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026
Berita

12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026

Mar 14, 2026
GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan
Bandar Lampung

GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan

Mar 14, 2026
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Bandar Lampung

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik

Mar 13, 2026
Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
Berita

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mar 13, 2026
Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita

Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan

Mar 13, 2026
Next Post
Bank Syariah Indonesia (BSI) Membuka Akses Pinjaman KUR Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan!

Bank Syariah Indonesia (BSI) Membuka Akses Pinjaman KUR Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan!

Tingkat Kebahagiaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Meningkat: Dua Tunjangan Bersamaan pada Tahun 2024

UPDATE LOWONGAN CPNS 2024: Daftar Posisi, Kuota, dan Persaingan Pendaftar

Ketua TP PKK Lamteng Buka Puasa Bersama di Rumdis Bupati

Polsek Sukoharjo Gulung Dua Pelaku Curanmor

Residivis Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap, 29 Paket Sabu Disita 

banner 300250

Berita Terkini

  • Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus
  • 12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026
  • GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan
  • (tanpa judul)
  • Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In