PANTAU LAMPUNG – Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi penopang utama bagi banyak pelajar di seluruh Indonesia. Namun, masih ada ketidaktahuan yang melingkupi besaran penerimaan PIP, khususnya bagi masyarakat pedesaan, untuk tahun 2024.
Meskipun telah memberikan bantuan yang signifikan, pengetahuan mengenai jumlah yang diterima setiap penerima PIP masih kabur bagi sebagian besar masyarakat. Terkini, pemerintah telah menyesuaikan besaran penerimaan PIP untuk setiap jenjang pendidikan, mengacu pada kebutuhan individu masing-masing.
Berbeda jenjang, berbeda pula nominal yang diterima. Mulai dari SD hingga SMA/SMK, setiap tingkatan pendidikan memiliki peruntukan khusus.
Dalam keterangannya, pemerintah mengumumkan besaran penerimaan PIP terbaru 2024 sebagai berikut:
1. Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Besaran penerimaan mencapai Rp750 ribu per siswa.
3. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Siswa di tingkat ini akan menerima bantuan maksimal sebesar Rp1,8 juta.
Adanya kenaikan signifikan terlihat jelas pada besaran penerimaan untuk siswa SMA/SMK, menandakan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih besar bagi pendidikan tinggi.***