PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan dan Forkopimda Kabupaten Pesawaran di Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Gedong Tataan Kamis (7/3/2024).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan pentingnya musyawarah karena saat ini Pemerintah Daerah masih bergantung pada transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal. Selain itu, keterbatasan APBD menjadi faktor penentu arah musrenbang ini.
“Dana APBD Kabupaten Pesawaran terbatas, hanya sebesar 1.3 triliun, termasuk untuk gaji ASN, operasional, Dana Desa, Dana BOS, dan lain-lain, sehingga proporsi APBD kita belum ideal. Begitu juga dengan pemerintah provinsi, selama belanja operasional lebih tinggi dibandingkan dengan belanja langsung dan tidak langsung, ini menjadi tidak ideal. Oleh karena itu, kita harus bermusyawarah menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Pesawaran akan terus mengusulkan program pembangunan melebihi target yang ditetapkan pemerintah provinsi karena yakin akan terealisasi.
“Usulan kami pasti lebih dari yang diminta, karena kami yakin usulan tersebut suatu waktu akan terealisasi. Contoh, usulan saya tahun 2018 terkait breakwater di daerah Sokamaju Punduh Pedada, baru terealisasi di tahun 2024, setelah 7 tahun saya menjabat,” katanya.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama ini menambahkan bahwa pemerintah akan membangun dengan skala prioritas, namun terkadang kondisi dan situasi yang lebih mendesak menyebabkan usulan-usulan itu tertunda, begitu juga dengan usulan desa ke pemkab.
Bung Dendi menambahkan bahwa Pesawaran konsisten menjadi penyangga ibu kota.
“Tujuan kami adalah menjadi penyangga ibu kota, satelitnya Kota Bandar Lampung, dan kami terus mengejar kekurangan dari daerah lain,” imbuhnya.
Menurutnya, jika bicara sumber daya alam, Pesawaran sudah lengkap dengan laut, gunung, dataran luas, ladang dan lahan pertanian yang luas, daerah pesisir pantai, kepulauan, dan secara geografis tidak jauh dari ibu kota Provinsi Lampung, yang menjadi keunggulan tersendiri.
Ia bersama jajarannya selalu mengikuti perencanaan tata ruang dan tidak ingin Pesawaran hanya menjadi kabupaten biasa.
“Saya dan jajaran tidak mau 20-30 tahun ke depan, Pesawaran hanya sekadar nama, hanya kabupaten biasa. Maka seluruh perencanaan pondasi pembangunan jangka panjang terus kami galakkan walaupun kami paham provinsi juga punya prioritas pembangunan,” sambungnya.
Dirinya ingin pembangunan yang dilaksanakan berlandaskan pemerataan agar manfaatnya terasa bagi seluruh masyarakat di Bumi Andan Jejama.
“Di Pesawaran saya yakinkan membangun tidak dengan ego. Mungkin ada beberapa pandangan masyarakat bahwa Pesawaran tidak membangun sesuatu yang ikonik. Jika mau, saya bisa langsung buat stadion berkapasitas 15 ribu, tapi apakah itu bermanfaat untuk Way Khilau, Punduh Pedada, Padang Cermin, Way Ratai, Kedondong, untuk orang yang berada di pelosok Sumber Jaya dan Legundi?” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili Perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Decky Ferdiansyah, berpesan bahwa masyarakat Lampung bersama kabupaten/kota se-Provinsi Lampung harus bisa menjadi bagian dalam pembangunan Indonesia, karena Indonesia dicanangkan menjadi negara maju dan sejajar dengan negara maju lainnya dengan semangat Indonesia Emas 2045. Dirinya berharap pada bulan Agustus 2024, RPJPD Kabupaten sudah bisa disusun dan menjadi pedoman bagi kepala daerah terpilih.
“RPJPD 2025-2045 yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program pembangunan tahun ke depan,” sambungnya.
Terkait RPJPD 2025-2045, Decky berpesan bahwa penyusunan visi Pesawaran Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Unggul dalam RPJPD harus mampu mencerminkan peningkatan kualitas hidup dan eksistensi daerah di kancah regional, nasional, hingga global dalam bingkai NKRI. Pemda juga harus melakukan transformasi secara menyeluruh berdasarkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendorong kemajuan yang meliputi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Selain itu, RPJPD harus bisa menetapkan tujuan dan sasaran yang lebih progresif, jelas, dan terukur.
“Selain itu, pembangunan harus mengedepankan kemampuan lebih cepat mengadaptasi kemajuan teknologi dan kebijakan yang lebih adaptif dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Arah pengembangan wilayah Kabupaten Pesawaran berdasarkan RTRW Provinsi Lampung 2024-2044, Kabupaten Pesawaran masuk ke dalam wilayah Pusat Pertumbuhan I (Koridor Pusat-Tengah-Selatan) bersama Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro, dan Bandar Lampung. Koridor ini ditetapkan berdasarkan Kajian Metropolitan Lampung Raya.
Berdasarkan hierarki dan pola ruang, arah pengembangan Kabupaten Pesawaran fokus pada upaya pengembangan kawasan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan berbasis karakteristik wilayah, termasuk pengembangan wilayah metropolitan dan sistem angkutan umum massal perkotaan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, jajaran OPD lingkup Pemkab Pesawaran, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesawaran, Pengurus MPAL Kabupaten Pesawaran, Perguruan Tinggi INSTIDLA, Mitra Bentala, dan Forum Anak Kabupaten Pesawaran.***