PANTAU LAMPUNG – Dua kelompok mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dari Fakultas Hukum terlibat bentrok pada Senin, 4 Maret 2024 malam.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang mahasiswa harus dilakukan perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona membenarkan adanya peristiwa bentrok tersebut.
“Benar, tadi malam ada dua kelompok mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum dan UKM Mahusa Fakultas Hukum yang terlibat bentrok,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut Kapolsek, bentrok itu berawal saat kelompok dari UKM Mahusa Fakultas Hukum sedang melakukan kegiatan organisasi. Kemudian kelompok dari UKM Mahusa Fakultas Hukum meneriaki BEM Fakultas Hukum.
“Awalnya ada beberapa mahasiswa dari UKM Fakultas Hukum meneriaki kelompok mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum. Kemudian ada seorang mahasiswa yang menegur teriakan tersebut, merasa tidak terima ditegur akhirnya mahasiswa yang menegur tadi diserang dan terlibat keributan,” jelas Try.
Karena tidak terima atas penyerangan tersebut, kelompok dari BEM Fakultas Hukum melawan sehingga keributan melebar.
“Mahasiswa tadi diserang, kemudian dari BEM ini melakukan serangan balik sehingga keributan melebar keluar gedung,” ungkap Try.
Dalam peristiwa tersebut, lanjut Try, ada dua mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Ada dua mahasiswa mengalami luka ringan pada bagian kepalanya, dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan pengobatan,” sebutnya.
Saat ini, kata Kapolsek, peristiwa itu telah ditangani oleh pihak Universitas Lampung. Kedua kelompok dikatakan telah bersepakat berdamai.***