PANTAU LAMPUNG – Seorang bocah berumur delapan tahun tewas tenggelam di Bendungan Way Mincang, Dusun Marga Batin, Pekon Pardasuka, Pringsewu, Lampung pada Senin, 4 Maret 2024 sore.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo, mengatakan korban bernama Aqil Al Hafiz merupakan pelajar kelas II Sekolah Dasar.
Korban tenggelam setelah terperosok saat melintas diatas bendungan usai mandi di sungai bersama teman-temannya sekitar pukul 17.00 Wib.
Setelah terperosok dari ketinggian 3 meter, korban kemudian tercebur kedalam genangan air bendungan sedalam satu setengah meter dan tidak muncul lagi.
Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut lantas memberitahukan kepada warga sekitar.
Mendengar kabar ada anak tenggelam, sejumlah warga langsung mendatangai lokasi kejadian dan berupaya mencari korban.
Korban ditemukan warga tersangkut dibawah aliran air bendungan dalam kondisi tidak bergerak.
Korban kemudian dievakusi ke klinik Agung Medika Pardasuka, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Kapolsek menyebut pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan Olah TKP.
Selain itu polisi dan tenaga medis juga sudah melakukan proses identifikasi dan pemeriksaan jasad korban.
Diungkapkan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan medis ditubuh korban ditemukan luka gores di bagian kaki dan dada.
Luka tersebut diduga akibat benturan saat jatuh terperosok kedalam bendungan.
“Ditubuh korban memang terdapat sejumlah luka gores ringan, namun penyebab utama kematiannya diduga karena kekurangan oksigen,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Penyerahan ini segera dilakukan setelah keluarga korban menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan proses otopsi terhadap jasad korban.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek
mengimbau kepada warga masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya terutama saat diluar jam sekolah.
“Semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” kata kapolsek.***
ADVERTISEMENT