PANTAU LAMPUNG – Kabar tak sedap datang untuk KPU Bandar Lampung. Salah satu komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung Senin, 26 Februari 2024.
Dia caleg DPRD Kota Bandar Lampung PDI Perjuangan M. Erwin Nasution, melaporkan Anggota KPU Fery Triatmojo karena telah melakukan jual beli suara untuk Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.
Liaison Officer Erwin Nasution, Abdillah Rizaki mengatakan, terlapor meminta uang itu untuk bisa memenangkan rekannya tersebut.
“Iya benar,” katanya saat ditanya apakah uang itu untuk memenangkan Erwin Nasution.
Berdasar info yang terhimpun, pihak Erwin dirugikan hingga nyaris 800 juta rupiah. Selain komisioner KPU tersebut, masih ada oknum penyelenggara pemilu yang terlibat dalam laporan itu.
Pihak Erwin mengaku telah memberikan uang 530 juta kepada Fery Triatmojo dan masing-masing 50 juta untuk dua ketua AD HOC Bawaslu tingkat kecamatan.
Sejauh ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita lagi lakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan,” ungkapnya.
Sementara Koordinator Bidang Hukum Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan, laporan tersebut akan diteruskan ke Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk melakukan penelusuran.
Menurutnya, laporan tersebut bisa masuk ranah pelanggaran etik dan pidana.
“Kalau etik nanti DKPP yg akan memberikan sanksi, kalau masuk pidana juga nanti gakkumdu yg memberikan rekom ke penyidik,” jelasnya.
Penelusuran sementara dari Bawaslu Kota Bandar Lampung masih terus berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya segera memanggil ketua AD HOC Panwaslucam yang disebut-sebut menerima uang dugaan jual beli suara tersebut.
“Besok kami akan panggil Ketua AD HOC jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan terkait laporan itu,” katanya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi menghormati proses yang berlangsung di Bawaslu.
Ia mengaku prihatin, tapi mengaku laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan komisioner lain dan lembaga yang dipimpinnya saat ini.
“Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya prihatin dengan peristiwa ini. Tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga,” katanya.***
ADVERTISEMENT