PANTAU LAMPUNG – Sebanyak empat remaja diamankan tim patroli Polresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai.
Dari empat remaja tersebut, dua orang masih berstatus pelajar. Yakni AA (pelajar), RA (pelajar), AB (20) dan DI (22).
Mereka diamankan di Jalan Nusa Indah Pahoman Bandar Lampung pada Minggu, 25 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya tim gabungan Polresta Bandar Lampung sedang melaksanakam kegiatan patroli hunting guna mengantisipasi kerawanan C3, kejahatan jalanan, balap liar, geng motor dan tawuran.
Namun, saat tim patroli berada di seputaran Jalan Nusa Indah Pahoman, mendapati ada beberapa kendaraan sepeda motor yang melintas dengan berboncengan dua sampai tiga orang sambil membawa berbagai macam senjata tajam dan stik golf.
Setelah dilakukan penyekatan dan pengejaran akhirnya para terduga pelaku kejahatan dapat diamankan.
“Sebelumnya, kami mendapatkan informasi adanya beberapa kendaraan motor dengan berboncengan tiga orang melintas diseputaran BPK Penabur dan fly over Pahoman dengan membawa sajam,” kata salah satu anggota tim patroli, Senin, 26 Februari 2024 siang.
Para pelaku berikut barang bukti, kata dia, telah diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kami amankan satu buah pedang samurai, satu buah celurit, satu buat kerambit, satu buah stik golf dan dua unit sepeda motor,” ucapnya.***