PANTAU LAMPUNG – Menjelang bulan Ramadan, Pemkab Pringsewu bersama TNI-Polri melakukan pengecekan harga bahan pangan di sejumlah tempat, Jumat, 23 Februari 2024.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengecekan. Yakni Pasar Gading Rejo dan pabrik pengolahan padi PT Anugrah Mulia Madani di Pekon Wates Timur, Gadingrejo, Pringsewu.
Sejumlah pejabat yang ikut dalam pengecekan bahan pokok yaitu Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kadis Koperindag Malian Ayub, Danramil Gadingrejo Kapten Redi Kurniawan, Kasat Reskrim Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi, dan Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq.
Dari hasil pantauan, sejumlah harga bahan pokok terpantau seperti harga beras premium di pasaran naik menjadi Rp16 ribu per kilogram dari harga normal Rp13 ribu, sedangkan beras medium dijual di harga Rp15 ribu naik 4 ribu dari harga normalnya. Kenaikan ini dipicu oleh sulitnya bahan baku akibat dampak dari El Nino 2023, yang mengakibatkan penundaan waktu tanam.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, bahwa tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok dan harga berbagai komoditi di pasaran, terutama menghadapi bulan Ramadan 1445 H/2024 M.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kebutuhan pokok masyarakat secara umum masih stabil, meskipun beberapa komoditi mengalami kenaikan harga seperti beras, cabai besar merah, dan cabai keriting.
Meskipun demikian, stok pangan dan barang untuk kebutuhan pokok masih mencukupi dan aman untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.
AKBP Benny Prasetya menyatakan bahwa pihak terkait akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran jelang ramadhan.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Kapolres juga memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan yang berlebihan jelang datangnya bulan puasa.
Para pedagang diminta untuk menjual barang dagangan seperti biasa, tanpa menaikkan harga secara tidak wajar yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.***