• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 23, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Korupsi Rp1,9 M, Mantan Karyawan BRI Unit 2 Tuba Dihukum 6 Tahun Penjara

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 13, 2024
A A

Terdakwa Doni, mantan karyawan BRI unit 2 Tuba saat konsultasi ke pengacaranya usai divonis 6 tahun penjara. Ocr

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

BRI Regional Office Bandar Lampung Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Bumisari Lewat BRILink dan Bantuan Operasional

ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Doni Ardiansyah Putra, mantan karyawan BRI Uni 2 Tulang Bawang (Tuba) divonis selama enam tahun penjara atas kasus korupsi KUR BRI.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa, 13 Februari 2024, Majelis Hakim yang diketuai oleh Aria Veronica, menyatakan bahwa terdakwa Doni Ardiansyah Putra telah terbukti melanggar Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Perbuatan terdakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun,” ucap Aria Veronica saat membacakan putusannya.
Tak hanya itu, terdakwa Doni Ardiansyah Putra yang sempat menjabat sebagai
Junior Associate Mantri BRI Unit II Tuba, dijatuhi denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dan mewajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar.
Apabila tidak dibayar, kata Hakim,.maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila tidak ada, maka Doni Ardiansyah Putra harus membayarnya dengan penjara selama 3 tahun.
Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa yang menuntut selama 7 tahun dan 6 bulan, denda Rp300 juta subsider 4 bulan serta uang pengganti Rp1,9 miliar, apabila tidak dibayar maka ditambah hukumannya selama 4 tahun
Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa, Tarmizi menghormati putusan majelis hakim dan menyatakan pikir-pikir selama 1 minggu
Dalam dakwaan Jaksa, Doni Ardiansyah Putra menggunakan uang pelunasan tujuh nasabah KUR dan satu orang nasabah pinjaman kredit umum pedesaan (Kupedes) dan satu orang nasabah ultra mikro untuk kepentingan pribadi senilai Rp254.230.000.
Modus lain yang digunakan yakni menggunakan sebagian uang hasil kredit KUR 15 nasabah untuk kepentingan pribadi senilai Rp381.000.000.
Sedangkan modus ketiga yang digunakan Doni Ardiansyah Putra dalam kasus tersebut yakni Ia memprakarsai kredit KUR fiktif atau topengan untuk kepentingan diri sendiri.
Ada 28 nasabah kredit fiktif yang ia buat, terdiri dari 25 nasabah KUR fiktif, dua nasabah Kupedes dan satu satu orang nasabah Ultra Mikro. Uang itu ia gunakan untuk kepentingan pribadi senilai Rp1.441.000.000.***
Tags: BRIPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Masuk Nominasi Penerima PPD

Next Post

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Lampung Bakal Diguyur Hujan Besok

Related Posts

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media
Bandar Lampung

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media

Okt 22, 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
Bandar Lampung

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Okt 22, 2025
Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum ASEAN dengan Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi
Bandar Lampung

Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum ASEAN dengan Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi

Okt 22, 2025
SMP 13 Bandar Lampung Heboh! Kisah Gina Korban Bullying yang Harus Putus Sekolah
Bandar Lampung

SMP 13 Bandar Lampung Heboh! Kisah Gina Korban Bullying yang Harus Putus Sekolah

Okt 22, 2025
Akad Massal KUR 2025 di Lampung: Rp919 Miliar Dialokasikan untuk 15.381 UMKM, Presiden Pantau Virtual Langsung
Bandar Lampung

Akad Massal KUR 2025 di Lampung: Rp919 Miliar Dialokasikan untuk 15.381 UMKM, Presiden Pantau Virtual Langsung

Okt 22, 2025
Danlanal Lampung Tegaskan Sinergi Pengamanan Wilayah di Tengah Dinamika Nasional, Bahas Panen Ketahanan Pangan dan Program Sosial
Bandar Lampung

Danlanal Lampung Tegaskan Sinergi Pengamanan Wilayah di Tengah Dinamika Nasional, Bahas Panen Ketahanan Pangan dan Program Sosial

Okt 22, 2025
Next Post

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Lampung Bakal Diguyur Hujan Besok

Kapolresta Bandar Lampung Kendarai Motor Cek TPS di Srengsem Panjang

Pimpin Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS, Ini Pesan Kapolres Pesibar

Pimpin Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS, Ini Pesan Kapolres Pesibar

Bersama Keluarga, Bupati Musa Ahmad Nyoblos di TPS 26 

Bupati Lampung Tengah Pantau Pemilu Via Zoom

banner 300250

Berita Terkini

  • Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media
  • Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Tekankan Peran Santri dalam Peradaban Dunia
  • Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Pesawaran Dorong Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia
  • Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
  • Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum ASEAN dengan Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In