• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Gulung Komplotan Spesialis Mobil Pick Up 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 9, 2024
A A

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras didampingi Kasat Reskrim Kompol Dennis saat konferensi pers penangkapan pencuri mobil, Kamis, 8 Februari 2024. Rio

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua dari tiga pelaku spesialis pencurian mobil pick up, yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kedua pelaku yakni Agus Ariansyah alias Grandong (35), warga Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung dan Adi Kusuma (31) warga OKU Sumatera Selatan.

Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil menangkap Mukhlisin (35) warga Kalianda, Lampung Selatan yang merupakan seorang penadah barang hasil curian.

BeritaTerkait

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras didampingi Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban Riqqo (30), warga Enggal Bandar Lampung, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

“Atas laporan ini, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di daerah Cilegon, Banten, pada 6 Februari 2024,” kata Kombes Pol Abdul Waras, Kamis, 8 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolresta menjelaskan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku, karena saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan aktif kepada petugas.

“Modusnya, komplotan ini keliling terlebih dahulu, setelah mendapatkan sasaran, kemudian bersama-sama datang ke lokasi untuk melancarkan aksinya,” beber Abdul Waras.

Adapun peran masing-masing pelaku. Yakni Agus Ariansyah berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil dan merusak kontak mobil. Sementara, Ade Kusuma berperan mengawasi lokasi dan membawa mobil hasil curian dan IK (DPO) membantu mengawasi lokasi.

“Setelah berhasil, mobil itu dijual ke penadah dengan harga mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta. Pelaku juga memodifikasi mobil agar menghilangkan jejak,” ujar Abdul Waras.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman, pelaku telah melakukan aksinya di 3 TKP berbeda yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Ini masih kita kembangkan lagi terkait kemungkinan ada TKP lain. Pelaku curanmor ini juga merupakan residivis di kasus yang sama,” pungkasnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit handphone, 1 topi warna hitam, 3 unit mobil Suzuki Carry warna hitam, 1 buah rumah kunci, 1 obeng modifikasi untuk memutus kabel kontak, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 Tahun penjara. Dan penadah Mukhlisin dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara.***

Tags: #Polda LampungPolresta Bandar LampungSatreskrim Polresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

K3S Kecamatan Kalianda Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1445 H

Next Post

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Sekincau Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat 

Related Posts

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
Bandar Lampung

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Okt 10, 2025
Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Bandar Lampung

Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT

Okt 10, 2025
Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang
Bandar Lampung

Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang

Okt 10, 2025
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Okt 10, 2025
Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Perencanaan
Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Perencanaan

Okt 10, 2025
Kafilah Lampung Siap Bersaing di STQH Nasional XXVIII 2025, Targetkan Prestasi dan Penguatan Generasi Qur’ani
Bandar Lampung

Kafilah Lampung Siap Bersaing di STQH Nasional XXVIII 2025, Targetkan Prestasi dan Penguatan Generasi Qur’ani

Okt 10, 2025
Next Post

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Sekincau Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat 

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tinggi, Ini Pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy ke Anggotanya

HPN 2024, Karutan Bengkulu: Insan Pers Elemen Membangun Demokrasi

Komando Inti Mahatidana dan BPPH Pemuda Pancasila Lampura Dilantik

Almira Nabila Fauzi, Calon DPD RI Minta Masyarakat Jangan Golput

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In