PANTAU LAMPUNG – Mujiono (43) warga Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu di temukan tewas tenggelam di kolamnya sendiri, Rabu, 7 Februari 2024 sore.
Tenggelamnya korban pertama kali diketahui oleh tetangganya sendiri, Hendro (43).
Saat itu saksi melihat adanya celana training hitam, golok, dan sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik Mujiono.
Merasa curiga, Hendro memanggil saksi lain. Yakni Sartono dan Suparno, untuk menyelidiki kejanggalan tersebut.
Saksi kembali menemukan topi Mujiono muncul dari dalam air kolam. Para saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk membantu mencari Mujiono yang diduga tenggelam.
“Kami lakukan pencarian dengan menggunakan 4 unit mesin alkon untuk mengeringkan kolam, serta beberapa warga turun langsung ke dalam kolam,” kata Hendro kepada awak media, Rabu, 7 Februari 2024 malam.
Sementara itu, menurut Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh, mengaku menerima informasi adanya warga yang tenggelam di kolam ikan.
Atas informasi itu, jajaran kepolisan langsung menuju TKP dan melakukan pencarian.
“Sekitar 1,5 jam pencarian korban Mujiono pun di temukan,” kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan guna memastikan kematian korban, polisi langsung membawa ke RSUD Pringsewu.
“Tetapi sesampainya di rumah sakit, petugas medis menyatakan korban Mujiono sudah meninggal dunia”, ungkapnya.
AKP Hasbulloh menjelaskan, menurut keterangan dari dokter jaga di RSUD Pringsewu, Mujiono sudah dalam meninggal dunia antara 1-2 jam.
Dari hasil pemeriksaan, korban tidak ditemukan luka-luka pada tubuhnya, namun keluar cairan dari mulut dan hidungnya, yang berarti menunjukkan tanda-tanda kekurangan oksigen.
Kapolsek menjelaskan meskipun keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap korban, namun sejumlah barang bukti seperti celana training warna hitam, celana pendek warna abu-abu, topi warna hitam, sepeda motor Honda Kharisma warna hitam dengan nomor polisi BE 7385 VS, serta satu bilah golok dengan gagang kayu.
Ia menyebut bahwa kolam tersebut merupakan milik korban yang berada di belakang rumah Hendro tetangganya dan memiliki kedalaman air sekitar 3 meter.
Kapolsek menyatakan dari keterangan keluarga Mujiono, korban awalnya berniat hendak membersihkan kolam karena banyak rumput di sekelilingnya. Namun nahas korban diduga terpeleset dan Mujiono tidak bisa berenang.
“Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi dan membuat Surat Keterangan Penolakan Otopsi, menyadari bahwa peristiwa ini merupakan musibah yang tidak terduga,” tegasnya.***