• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Sedang Santai di Warung, Pemuda Asal Gading Rejo Diciduk Polisi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 6, 2024
A A

Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

DPRD Tolak Anggaran, Polda Selidiki, Nasib SMA Siger di Ujung Tanduk

Kabur ke Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diamankan Polisi

PANTAU LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba, Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 18.15 Wib.
Adapun pelaku berinisial SN (20), warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mengatakan, pelaku SN diamankan saat sedang bersantai disebuah warung di Pekon Mataram, Gading Rejo, Pringsewu.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram yang terselip di dalam bungkus rokok bermerk Mami Baru,” ujar Kasat, Selasa, 6 Februari 2024.
Kasat Narkoba menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Tersangka SN dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Kasat menambahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir pihaknya telah mengungkap 8 kasus tindak pidana narkoba.
Dari pengungkapan tersebut menangkap 12 tersangka serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,82 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.
Ia menyebut, langkah tegas ini bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika terlebih berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar.
“Kami ingatkan untuk tidak mencoba-coba memakai atau mengedarkan narkoba karena akan kami tindak tegas,” tandasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Pesisir Barat Cek Kesiapan Personel Jelang Pencoblosan Pemilu

Next Post

Relawan Pekerja Migran Indonesia Sambangi Kantor PWI Lamtim, Ada Apa Ya?

Related Posts

Nusron Wahid: Pangan Lebih Penting di Tengah Geopolitik Global
Berita

Nusron Wahid: Pangan Lebih Penting di Tengah Geopolitik Global

Apr 3, 2026
HUT Pringsewu ke-17, Pelayanan Pertanahan Siap Ditingkatkan
Berita

HUT Pringsewu ke-17, Pelayanan Pertanahan Siap Ditingkatkan

Apr 3, 2026
Rotasi Jabatan di Pringsewu, Bupati Dorong Kinerja Efektif dan Efisien
Berita

Rotasi Jabatan di Pringsewu, Bupati Dorong Kinerja Efektif dan Efisien

Apr 3, 2026
Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu
Berita

Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu

Apr 2, 2026
Reses DPRD: Warga Minta Perbaikan Jalan dan Aktivasi BPJS
Berita

Reses DPRD: Warga Minta Perbaikan Jalan dan Aktivasi BPJS

Apr 2, 2026
Jalan Rusak dan BPJS Nonaktif Dominasi Keluhan Warga Saat Reses DPRD Lampung Tengah
Berita

Jalan Rusak dan BPJS Nonaktif Dominasi Keluhan Warga Saat Reses DPRD Lampung Tengah

Apr 1, 2026
Next Post

Relawan Pekerja Migran Indonesia Sambangi Kantor PWI Lamtim, Ada Apa Ya?

Pemuda Pancasila Lampung Utara Siap Awasi Pemilu Jurdil

378 Personel Polres Lampung Selatan Diberi Pembekalan  

Senjata Api Petugas Rutan Klas IIB Sukadana Diperiksa

Wakil Ketua TP PKK Lampung Utara Hadiri Pengajian Triwulan Muslimat NU

banner 300250

Berita Terkini

  • Online Slots: The Ultimate Overview to Winning Huge
  • Potter Slots Casino 2026 A Player’s Guide to New Features
  • Co musisz wiedzie o systemie bonusowym SlotyStake Casino
  • Minha Experiência em SlotyStake Casino Calculando o Valor do Bônus
  • (tanpa judul)
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In