PANTAU LAMPUNG – Pembangunan saluran Irigasi persawahan yang dikerjakan oleh kelompok Petani Pemakai Air (P3A) Desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur diduga tidak sesuai spesifikasi bangunan.
Pasalnya pembangunan yang diduga memakai anggaran pemerintah itu terpantau beberapa titik sudah rusak, padahal proyek itu baru saja selesai dikerjakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu, 3 Februari 2024, tampak lantai saluran disejumlah titik mulai terkelupas, dan terkesan campuran semen dengan material diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Demikian disampaikan Saripudin, petani setempat. Ia menilai pembuatan irigasi tersebut terkesan asal jadi.
“Saya tidak tahu bangunan, cuma saya melihat irigasi yang baru selesai, baru di aliri air lantainya sudah rusak,” ujarnya.
Berbeda hal nya dengan Untung, P3A di Desa Braja Emas. Sebelum ia mengundurkan diri sebagai P3A, Untung dan Kepala Desa memang pernah di datangi rekanan bernama Lucky. Rekanan itu meminta Izin untuk pembuatan irigasi aliran ke sawah.
“Saya tidak tahu anggaran biaya berapa. Kalau panjang irigasi itu 250 meter. Itu proyek rekanan namanya Lucky,” ungkapnya.
Di tempat lain, awak media mengunjungi Kliman, Ketua P3A yang baru menggantikan Untung.
Kliman mengatakan ia sama sekali tidak tahu pembangunan tersebut. Kliman meminta awak media untuk mempertanyakan saja ke Untung P3A sebelum nya.
“Saya tidak tahu pembangunan irigasi itu. Saya baru 1 bulan ini menjabat P3A. Kalau pembangunan irigasi yang dimaksud, jelas itu masih pengajuan Pak Untung,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak, baik Kepala Desa Braja Emas maupun rekanan yang dapat ditemui untuk dikonfimasi.***
ADVERTISEMENT