• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Narkoba Asal Gading Rejo Ditangkap Polisi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 29, 2024
A A

Pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial DP diamankan Satresnarkoba Pringsewu, pada Jumat, 26 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana

Sinergi Lintas Wilayah, Pelarian Tahanan Polres Way Kanan Berakhir

PANTAU LAMPUNG – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan DP (23) terduga penyalahgunaan narkotika di rumahnya Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, saat akan ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti narkotika yang hendak di pakainya namun diketahui oleh petugas.
Kasat menyebut dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,19 gram berikut alat hisap atau bong dan juga 1 unit HP.
Kasat menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka DP di jerat dengan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Mantan Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung tersebut juga mengungkapkan pihaknya masih terus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus narkoba itu.
“Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan guna mengungkap pelaku pelaku lainya,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalan Ki Hajar Dewantara Lampung Timur Memprihatinkan

Next Post

Buronan Pelaku Curanmor Asal Jabung Digulung Polisi

Related Posts

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers
Berita

HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers

Mar 3, 2026
Wujudkan Data Geospasial Andal, ATR/BPN Gelar Pembinaan di Lampung
Berita

Wujudkan Data Geospasial Andal, ATR/BPN Gelar Pembinaan di Lampung

Mar 3, 2026
LKPJ Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan Pringsewu
Berita

LKPJ Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan Pringsewu

Mar 3, 2026
Foto Tegak Geodesi dan Geomatika Dorong Ketepatan Pemetaan Pertanahan
Berita

Foto Tegak Geodesi dan Geomatika Dorong Ketepatan Pemetaan Pertanahan

Mar 2, 2026
Next Post

Buronan Pelaku Curanmor Asal Jabung Digulung Polisi

Warga Pekalongan Lampung Timur Digegerkan Penemuan Mayat di Saluran Irigasi

Sempat Tertunda, Akhirnya 97 Mahasiswa IBN Lampung di Wisuda

Stafsus MenkumHAM Bidang Keamanan Sambangi Lapas Kalianda, Ada Apa?

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
  • Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
  • Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
  • Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
  • Online Casinos That Accept Neteller: A Convenient and Secure Settlement Choice
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In