• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Pj Bupati Pringsewu: Pemprov Masih Nunggak DBH Pajak Kendaraan Bermotor 2023

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 25, 2024
A A

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menerima sejumlah pengurus PWI Pringsewu, Kamis, 25 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Stok Aman Hingga Idulfitri, Pemprov Lampung Pantau Pasar Tradisional

LKPJ Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan Pringsewu

PANTAU LAMPUNG – Bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2023 dari provinsi belum semuanya di transfer ke Pemkab Pringsewu.
Besarannya sisa transfer dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor dengan rentang waktu 2,5 triwulan sebesar sekitar Rp20 miliar.
Demikian dikatakan Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menerima sejumlah pengurus PWI Pringsewu, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut Pj. Bupati Pringsewu, kendala keuangan di provinsi Lampung membuat proses transfer dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor tersendat.
“Jadi nanti pemprov selain mentransfer dana bagi hasil kendaraan bermotor tahun 2024, juga harus menyelesaikan sisa transfer tahun 2023,” kata Adi Erlansyah.
Menurutnya besaran dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk Pringsewu per triwulan mencapai sekitar Rp8 miliar.
Ia mengaku sebagai kepala dinas pendapatan Daerah provinsi Lampung tiap triwulan sudah membagi semua dana bagi hasil kendaraan bermotor ke semua kabupaten/kota, tetapi ekskusi transfer kewenangannya ada di Dinas BPKAD Provinsi.
Adi menjelaskan pada tahun 2024 ini dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor akan di transfer secara otomatis oleh sistem, sehingga tidak menunggu masuk semua ke provinsi.
“Begitu dana masuk ke provinsi akan otomatis bagi hasil kabupaten/kota akan ter transfer langsung,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Pemprov LampungPemkab Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pekon Banjarmasin Resmi Lantik 42 Anggota KPPS

Next Post

Buruh Bangunan Ditangkap Gara-gara Narkoba

Related Posts

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers
Berita

HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers

Mar 3, 2026
Wujudkan Data Geospasial Andal, ATR/BPN Gelar Pembinaan di Lampung
Berita

Wujudkan Data Geospasial Andal, ATR/BPN Gelar Pembinaan di Lampung

Mar 3, 2026
LKPJ Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan Pringsewu
Berita

LKPJ Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan Pringsewu

Mar 3, 2026
Foto Tegak Geodesi dan Geomatika Dorong Ketepatan Pemetaan Pertanahan
Berita

Foto Tegak Geodesi dan Geomatika Dorong Ketepatan Pemetaan Pertanahan

Mar 2, 2026
Next Post

Buruh Bangunan Ditangkap Gara-gara Narkoba

Tangis Haru Warnai Keluarga WBP di Lapas Narkotika Bandar Lampung

WBP Lapas Kalianda Dites Urine,  Kadivpas Turun Tangan

Kapolda Lampung: Jangan Ragu, Ada Anggota Polri Langgar Lalu Lintas, Tilang!

Nuryadi, Mantan Danlanal Lampung Siap Mengabdi untuk Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
  • KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
  • Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
  • Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
  • Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In