• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Pj Bupati Pringsewu: Pemprov Masih Nunggak DBH Pajak Kendaraan Bermotor 2023

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 25, 2024
A A

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menerima sejumlah pengurus PWI Pringsewu, Kamis, 25 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Tanggulangi Cyberbullying Butuh Kolaborasi: Bupati Pringsewu Serukan Aksi Bersama

Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Riset Bersama Akademisi ITB dan Itera

PANTAU LAMPUNG – Bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2023 dari provinsi belum semuanya di transfer ke Pemkab Pringsewu.
Besarannya sisa transfer dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor dengan rentang waktu 2,5 triwulan sebesar sekitar Rp20 miliar.
Demikian dikatakan Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menerima sejumlah pengurus PWI Pringsewu, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut Pj. Bupati Pringsewu, kendala keuangan di provinsi Lampung membuat proses transfer dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor tersendat.
“Jadi nanti pemprov selain mentransfer dana bagi hasil kendaraan bermotor tahun 2024, juga harus menyelesaikan sisa transfer tahun 2023,” kata Adi Erlansyah.
Menurutnya besaran dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk Pringsewu per triwulan mencapai sekitar Rp8 miliar.
Ia mengaku sebagai kepala dinas pendapatan Daerah provinsi Lampung tiap triwulan sudah membagi semua dana bagi hasil kendaraan bermotor ke semua kabupaten/kota, tetapi ekskusi transfer kewenangannya ada di Dinas BPKAD Provinsi.
Adi menjelaskan pada tahun 2024 ini dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor akan di transfer secara otomatis oleh sistem, sehingga tidak menunggu masuk semua ke provinsi.
“Begitu dana masuk ke provinsi akan otomatis bagi hasil kabupaten/kota akan ter transfer langsung,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Pemprov LampungPemkab Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pekon Banjarmasin Resmi Lantik 42 Anggota KPPS

Next Post

Buruh Bangunan Ditangkap Gara-gara Narkoba

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri
Berita

Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri

Jun 26, 2025
17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera
Berita

17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera

Jun 24, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi
Berita

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Jun 21, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Next Post

Buruh Bangunan Ditangkap Gara-gara Narkoba

Tangis Haru Warnai Keluarga WBP di Lapas Narkotika Bandar Lampung

WBP Lapas Kalianda Dites Urine,  Kadivpas Turun Tangan

Kapolda Lampung: Jangan Ragu, Ada Anggota Polri Langgar Lalu Lintas, Tilang!

Nuryadi, Mantan Danlanal Lampung Siap Mengabdi untuk Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In