PANTAU LAMPUNG – Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lampung Timur mengusulkan 26 ribu sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023. Namun, pusat hanya memberikan jatah 12 ribu bidang.
Hal itu disampaikan Kepala BPN/ATR Lampung Timur Joni Imron saat menerima kunjungan pengurus PWI Lampung Timur, di Kantor BPN/ATR setempat, Rabu, 24 Januari 2024.
Acara ramah tamah di ruang rapat yang berlangsung akrab itu, Kepala BPN didampingi Kasubbag Tata Usaha Suhadi Santosa dan dari PWI dipimpin Ketua PWI Muklis didampingi sejumlah pengurus.
Joni menjelaskan, hingga akhir Desember 2023, pemegang sertifikat di Lampung Timur telah mencapai 70 persen. Dan, pada tahun tersebut, pihaknya mengajukan 26 ribu bidang atau sertifikat yang dilaksanakan lewat program PTSL.
Puluhan ribu bidang itu tersebar di 33 desa di 24 kecamatan. Dari pengajuan itu, pusat atau pihak kementerian sudah menetapkan kuota sebanyak 12 ribu bidang.
“Kami sudah berupaya agar mendapat sesuai usulan. Tapi, pusat telah menetapkan sebanyak 12 ribu bidang,” ujar Joni.
Ditanya soal biaya program PTSL, Joni menyatakan jika biaya program itu tak lebih Rp200 ribu per bidang.
Biaya tersebut bisa bertambah jika warga belum memiliki dokumen apapun. Dan, biaya itu disetor ke kelompok masyarakat yang telah dibentuk sebelum program berjalan.
“Jika terjadi penambahan biaya, itu disebabkan pemilik lahan tak memiliki dokumen apapun. Bukan pula uang itu untuk petugas BPN,” tegas Joni yang lima bulan lagi memasuki masa pensiun.
Kemudian, bagi warga yang akan buat sertifikat secara mandiri, warga hendaknya tak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo.
Sebab, tak menutup kemungkinan warga akan mengeluarkan biaya besar. Sedangkan pada pembuatan sertifikat secara mandiri biayanya sangat murah dan hanya butuh waktu 3-4 bulan sudah jadi. Hal itu sepanjang semua persyaratan telah lengkap.
“Asal semua persyaratan lengkap, warga yang buat sertifikat secara mandiri sangat mudah, biaya ringan dan tak butuh waktu terlalu lama,” tegas Joni.
Ketua PWI Lampung Timur Muklis mengapresiasi pihak BPN/ATR duduk bersama dengan awak media yang tergabung dalam organisasi wartawan tertua dan terbesar di tanah air itu.
Apalagi dewasa ini, masalah pertanahan kerap terjadi tumpang tindih, Muklis mengajak pihak BPN bekerja sama menyangkut publikasi dan edukasi masyarakat.
Dengan publikasi dan edukasi, diharapkan warga dapat memahami terkait program PTSL atau pembuatan sertifikat secara mandiri.
“Saya pikir ini hal positif bagi PWI dan BPN jika saling sinergi. Dengan harapan masyarakat ajan lebih teredukasi terutama soal PTSL atau program lainnya,” pungkas Muklis.***
ADVERTISEMENT