PANTAU LAMPUNG – Menjelang akan memasuki masa pensiun Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sebagai ASN pada 1 Maret 2024 mendatang, DPRD segera menggelar sidang paripurna diakhir Januari 2024.
Demikian dikatakan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana M. Lahudin di ruang kerjanya, Senin, 22 Januari 2024.
“Paripurna rencananya akan digelar antara tanggal 29 atau 30 Januari 2024”, kata Maulana.
Menurut Maulana, nantinya DPRD akan mengagendakan dua paripurna. Pertama
paripurna untuk mengingatkan Pj bupati Adi Erlansyah yang akan memasuki masa pensiun sebagai ASN dan kedua paripurna tentang usulan Pj. bupati.
Dikatakan Maulana, sidang paripurna ini digelar tepat satu bulan sebelum Pj. Bupati Adi Erlansyah memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024.
Maulana menambahkan pelaksanaan sidang paripurna ini mengacu pada Peraturan Mendagri No. 4 tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
“Untuk pejabat di Pemkab Pringsewu hanya satu orang yang memenuhi syarat yaitu Sekkab Heri Iswahyudi, tetapi terserah para fraksi nanti yang akan mengusulkannya,” katanya.
Menurutnya dari tiga nama itulah akan di usulkan ke gubernur untuk di pertimbangkan dan di sampaikan ke pusat guna mendapat persetujuan.***
ADVERTISEMENT