• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Langgar Kode Etik, Bripka Melky Eryantoro Dipecat 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 22, 2024
A A

Kapolres Pringsewu AKBP Benny saat menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Melky, Senin, 22 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana

PANTAU LAMPUNG – Polres Pringsewu memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Melky Eryantoro.
Upacara pemberhentian dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu
AKBP Benny Prasetya, dalam upacara yang berlangsung di Mapolres setempat, Senin, 22 Januari 2024.
Bripka Melky Eryantoro sebelumnya menjabat sebagai Bintara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, mendapat sanksi PTDH setelah terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Pelanggaran tersebut termasuk tindakan disersi, yakni meninggalkan dinas kepolisian tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengaku berat dan sedih harus melakukan upacara pemberhentian anggotanya tersebut karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainya sebelum ditetapkanya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Menurut Benny, prosesi PTDH menjadi langkah keras sebagai bentuk penegakan disiplin dilingkungan kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas.
Pada kesempatan itu juga di gelar
upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

AKBP Rizal: Peran Media Sangat Penting Jaga Kamtibmas

Next Post

Komplotan Penipu dan Penggelapan Motor Digulung Polisi 

Related Posts

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Lakukan Peresmian
Berita

TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Lakukan Peresmian

Mar 10, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers
Berita

HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers

Mar 3, 2026
Next Post

Komplotan Penipu dan Penggelapan Motor Digulung Polisi 

74 PTPS se-Kota Agung Barat Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam

Gamapela Akan Adukan Persoalan Lahan Hutan Kota Way Halim ke Presiden

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Hadir untuk Masyarakat 

Ungkap Kasus TPPO, Polda Lampung: Waspada Iming-iming Gaji Besar

banner 300250

Berita Terkini

  • The Ultimate Guide to Deposit 3 Dollar Casino
  • Kerajinan Lokal Didorong, Zita Anjani Bagikan Puluhan Guci Gerabah
  • Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai
  • Expert Review: 10 Min Deposit Casino
  • Wiodące Zakłady Hazardowe, które Akceptują Bitcoin Wpłaty
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In