• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Langgar Kode Etik, Bripka Melky Eryantoro Dipecat 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 22, 2024
A A

Kapolres Pringsewu AKBP Benny saat menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Melky, Senin, 22 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

PANTAU LAMPUNG – Polres Pringsewu memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Melky Eryantoro.
Upacara pemberhentian dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu
AKBP Benny Prasetya, dalam upacara yang berlangsung di Mapolres setempat, Senin, 22 Januari 2024.
Bripka Melky Eryantoro sebelumnya menjabat sebagai Bintara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, mendapat sanksi PTDH setelah terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Pelanggaran tersebut termasuk tindakan disersi, yakni meninggalkan dinas kepolisian tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengaku berat dan sedih harus melakukan upacara pemberhentian anggotanya tersebut karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainya sebelum ditetapkanya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Menurut Benny, prosesi PTDH menjadi langkah keras sebagai bentuk penegakan disiplin dilingkungan kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas.
Pada kesempatan itu juga di gelar
upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

AKBP Rizal: Peran Media Sangat Penting Jaga Kamtibmas

Next Post

Komplotan Penipu dan Penggelapan Motor Digulung Polisi 

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat
Berita

Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Agu 15, 2025
Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional
Berita

Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Agu 15, 2025
Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan
Berita

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan

Agu 15, 2025
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya
Berita

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Agu 15, 2025
Next Post

Komplotan Penipu dan Penggelapan Motor Digulung Polisi 

74 PTPS se-Kota Agung Barat Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam

Gamapela Akan Adukan Persoalan Lahan Hutan Kota Way Halim ke Presiden

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Hadir untuk Masyarakat 

Ungkap Kasus TPPO, Polda Lampung: Waspada Iming-iming Gaji Besar

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In