PANTAU LAMPUNG – Polsek Telukbetung Selatan (TbS) menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Sebanyak orang 13 remaja diamankan Polisi pada Sabtu, 20 Januari 2024 dini hari.
Dari belasan remaja yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek TbS, Kompol Adit Priyanto menjelaskan, bahwa petugas saat itu sedang melakukan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Ikan Bawal, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
“Mendapatkan informasi tersebut, petugas patroli langsung meluncur ke TKP, dan berhasil menggagalkan aksi tawuran serta mengamankan 13 orang remaja,” ujar Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit, Minggu, 21 Januari 2024.
Petugas dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan 13 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Adapun identitas ke 13 remaja tersebut yaitu AF (16), DR (18), RA (17), OR (19), RD (19), FR (18), DN (15), KF (19), RA (14), FB (15), RF (15), AP (16) dan TS (15).
“Untuk AF (16) kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam” tegas Adit.
Adit menjelaskan bahwa dari 13 orang remaja yang diamankan, 1 orang remaja inisial AF (16) masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Untuk 12 orang remaja lainnya setelah kita lakukan pembinaan dan pendataan, kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Kompol Adit.
Hasil interogasi yang dilakukan kepada para remaja yang diamankan, 13 remaja ini kerap melakukan aksi tawuran di seputaran wilayah Telukbetung Selatan.
“Saat kita interogasi, rata-rata sudah 2 kali ikut dalam aksi tawuran. Selain mengamankan para remaja ini, kami juga menyita 3 bilah senjata tajam jenis parang modifikasi yang salah satunya milik AF (16).
Kompol Adit mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan melakukan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang tidak diinginkan sehingga dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.***
ADVERTISEMENT