• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Pengedar Uang Palsu Terancam 15 Tahun Penjara

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 20, 2024
A A

Dua pelaku pengedar uang palsu diamankan Polsek Sukoharjo, Sabtu, 20 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

PANTAU LAMPUNG – Aparat Polsek Sukoharjo dua orang pria yang menjadi pelaku peredaran uang palsu atau upal.
Mereka berinisial AS (21) dan ZJA (17). Kedua warga Sukoharjo ini ditangkap pada Kamis, 18 Januari 2024 sore, setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari seorang pedagang sembako.
“Kami mendapat laporan dari korban yang merupakan pedagang sembako. Pedagang itu curiga dengan Rp100 ribu yang diterimanya dari seorang pembeli,” kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, Sabtu, 20 Januari 2024.
Pihaknya, kata Kapolsek, kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Awalnya kami mengamankan AW (14) berikut 4 lembar upal pecahan 100 ribu. Setelah diinterogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh pelaku AS. Dan AM tidak tahu kalau uang yang dibelanjakan atas perintah AS itu palsu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan AM, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menangkap AS dirumahnya.
“Pelaku AS mengaku mendapatkan upal itu dari rekannya ZJA yang satu kampung dengannya. Kita kembangkan lagi dan berhasil meringkus ZJA,” beber Kapolsek.
Dari pengakuan ZJA, upal tersebut didapatnya dengan cara membeli secara online dari media sosial Facebook.
“Dari tangan ZJA kami temukan 6 lembar upal pecahan 100 ribu. Kami masih mendalami lagi kasus ini,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tegas Kapolsek, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polda Lampung#Polres PringsewuPolsek Sukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pj Bupati Tanggamus Tinjau Rumah Warga Terdampak Banjir

Next Post

Ngopi Bareng Awak Media, Ini Pesan Kapolresta Bandar Lampung

Related Posts

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
Berita

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Okt 10, 2025
DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Maksimalkan Potensi Pertanian Kabupaten
Berita

DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Maksimalkan Potensi Pertanian Kabupaten

Okt 10, 2025
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
Berita

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan

Okt 9, 2025
Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
Berita

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Okt 9, 2025
Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung
Berita

Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung

Okt 9, 2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
Berita

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta

Okt 2, 2025
Next Post

Ngopi Bareng Awak Media, Ini Pesan Kapolresta Bandar Lampung

Apriliwanda: Jajaran Saya Tak Boleh Sewenang-Wenang!

Apriliwanda: Jajaran Saya Tak Boleh Sewenang-Wenang!

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek TbS Amankan 13 Remaja 

Polresta Bandar Lampung Amankan 47 Kendaraan Knalpot Racing

Koramil 429-06/PBL Berikan LDKS di SMAN 1 Purbolinggo

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In