• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Pengedar Uang Palsu Terancam 15 Tahun Penjara

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 20, 2024
A A

Dua pelaku pengedar uang palsu diamankan Polsek Sukoharjo, Sabtu, 20 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

PANTAU LAMPUNG – Aparat Polsek Sukoharjo dua orang pria yang menjadi pelaku peredaran uang palsu atau upal.
Mereka berinisial AS (21) dan ZJA (17). Kedua warga Sukoharjo ini ditangkap pada Kamis, 18 Januari 2024 sore, setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari seorang pedagang sembako.
“Kami mendapat laporan dari korban yang merupakan pedagang sembako. Pedagang itu curiga dengan Rp100 ribu yang diterimanya dari seorang pembeli,” kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, Sabtu, 20 Januari 2024.
Pihaknya, kata Kapolsek, kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Awalnya kami mengamankan AW (14) berikut 4 lembar upal pecahan 100 ribu. Setelah diinterogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh pelaku AS. Dan AM tidak tahu kalau uang yang dibelanjakan atas perintah AS itu palsu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan AM, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menangkap AS dirumahnya.
“Pelaku AS mengaku mendapatkan upal itu dari rekannya ZJA yang satu kampung dengannya. Kita kembangkan lagi dan berhasil meringkus ZJA,” beber Kapolsek.
Dari pengakuan ZJA, upal tersebut didapatnya dengan cara membeli secara online dari media sosial Facebook.
“Dari tangan ZJA kami temukan 6 lembar upal pecahan 100 ribu. Kami masih mendalami lagi kasus ini,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tegas Kapolsek, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polda Lampung#Polres PringsewuPolsek Sukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pj Bupati Tanggamus Tinjau Rumah Warga Terdampak Banjir

Next Post

Ngopi Bareng Awak Media, Ini Pesan Kapolresta Bandar Lampung

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat
Berita

Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Agu 15, 2025
Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional
Berita

Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Agu 15, 2025
Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan
Berita

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan

Agu 15, 2025
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya
Berita

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Agu 15, 2025
Next Post

Ngopi Bareng Awak Media, Ini Pesan Kapolresta Bandar Lampung

Apriliwanda: Jajaran Saya Tak Boleh Sewenang-Wenang!

Apriliwanda: Jajaran Saya Tak Boleh Sewenang-Wenang!

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek TbS Amankan 13 Remaja 

Polresta Bandar Lampung Amankan 47 Kendaraan Knalpot Racing

Koramil 429-06/PBL Berikan LDKS di SMAN 1 Purbolinggo

banner 300250

Berita Terkini

  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
  • Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In