PANTAU LAMPUNG – AA (24) seorang pelaku kasus pencurian ternak yang sempat sebulan menjadi buronan atau DPO pihak kepolisian akhirnya ditangkap.
Pelaku AA diamankan saat bersembunyi disebuah tempat kandang ayam di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mengatakan, tersangka AA diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Pelaku terlibat pencurian 11 ekor hewan ternak jenis unggas di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada 15 Desember 2023 lalu,” kata Nurul, Rabu, 17 Januari 2024.
“Setelah 1 bulan menjadi buronan, tersangka AA dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum,” terangnya.
Kapolsek mengatakan, pencurian itu tidak hanya melibatkan AA seorang diri tetapi bersama satu tersangka lain berinisial AAS (21) yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih mendekam di sel tahanan Polisi.
Ia menyebut jika motif kedua tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi yakni untuk membiayai ongkos perjalanan kerja ke Palembang.
Menurut Kapolsek, dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, nasib apes menimpa AAS, pemuda berusia 21 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran.
Pasalnya pencuri unggas ini tepergok usai mencuri 9 ekor ekor ayam dan 2 entok di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada 15 Desember 2023 malam.
Nurwidayat (41), korban pencurian mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wib, dirinya mengecek kandang ayam miliknya yang berada dibelakang rumahnya dan mendapati pintu kandang ayam sudah terbuka dan 9 ekor ayam miliknya sudah hilang.
Mengetahui ayam miliknya hilang korban berupaya melakukan pencarian dan kemudian bertemu dengan Agus Sujari yang juga sedang mencari 2 ekor entok miliknya yang hilang.
Setelah pencarian tidak membuahkan hasil menyadari jika hewan ternaknya sudah dicuri kemudian korban menuju rumah kepala Pekon untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun saat korban menuju rumah kepala Pekon lalu berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua buah karung yang diletakkan dipangkuan dan dashboard sepeda motor.
“Karena curiga lalu saya meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung kabur lalu saya kejar,” kata Nurwidayat.
Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, lanjut Nurwidayat, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban namun sepeda motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan dan kemudian kedua pemuda tersebut Kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya.
Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari 4 ekor ayam Bangkok jantan dan 5 ekor ayam betina milik korban yang hilang dan juga 2 ekor entok milik Agus Sujari.
Nurwidayat menyebut, Akibat kejadian pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta.***
ADVERTISEMENT