• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Sidang Eks Kasat Narkoba Lamsel, Hakim: Kamu Itu Sudah Menghina Negara!

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 12, 2024
A A

Mantan Kasat Narkoba AKP Andri Gustami memberikan keterangan di persidangan, Kamis,11 Januari 2024. Ocr

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

PANTAU LAMPUNG – Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa mantan (eks) Kasat Narkoba Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin, beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Andri Gustami.

Dalam pengakuannya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Lingga Setiawan, Andri mengaku nekat bergabung dengan jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama (DPO) dengan cara undercover (penyamaran) untuk menangkap Fredy.
“Saya sudah mentok mau nangkap jaringan BBM ini (Fredy Pratama) karena yang ketangkap hanya kurir-kurirnya saja,” kata Andri.
Andri mengungkapkan bahwa untuk menangkap gembong besar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, cukup sulit, sebab KIF (berkas terpisah) menggunakan whatsapp luar negeri dan susah untuk dilacak.
“Akhirnya saya coba undercover agent untuk menangkapnya, karena saya sudah kemana-mana hanya yang tertangkap kurir-kurir saja,” sebut Andri.
Namun, dalih terdakwa Andri Gustami langsung dimentahkan oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dan Anggota Hakim Samsumar Hidayat.
Menurut Lingga, syarat menjadi undercover agent adalah pelaku kejahatan yang akan ditangkap tidak mengetahui kalau terdakwa merupakan seorang anggota Polri.
“Syarat undercover itu pelaku tidak tahu, namanya penyamaran. Ini pelakunya tahu kalau terdakwa Polisi. Mana mungkin niat terdakwa mau undercover,” kata Lingga.
Masih kata Lingga, perbuatan terdakwa Andri Gustami membocorkan informasi penyelidikan Mabes Polri untuk menangkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama adalah bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Komunikasi dengan keluarga kurangin dulu, ganti nomor-nomor yang di pake untuk komunikasi (jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama), ganti M Banking atau aplikasi BBM,” ucap Lingga saat membacakan isi chat-an Andri Gustami dengan KIF.
“Kamu itu sudah menghina Negara, Negara ini terlalu suci mau kamu hina,” tegas Lingga.
Kemudian Hakim Anggota Samsumar Hidayat mengatakan untuk menjadi undercover agent, seorang Polri harus mendapat persetujuan dari atasan.
“Undercover memerlukan surat tugas. Dari situ saja terdakwa sudah salah. Dan dijelaskan dalam Pasal 175 tentang penyamaran atau Undercover,” kata Samsumar.***
ADVERTISEMENT
Tags: #anggota Polres Lamsel#Mabes Polri#Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Musa Ahmad Dituduh Lakukan Tipu Gelap Rp2 Miliar, Sopian Sitepu: Itu Tidak Benar!

Next Post

Tak Setor Pajak, Pengusaha Kopi di Lampung Jadi Tersangka

Related Posts

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
Bandar Lampung

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Okt 10, 2025
Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Bandar Lampung

Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT

Okt 10, 2025
Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang
Bandar Lampung

Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang

Okt 10, 2025
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Okt 10, 2025
Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Perencanaan
Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Perencanaan

Okt 10, 2025
Kafilah Lampung Siap Bersaing di STQH Nasional XXVIII 2025, Targetkan Prestasi dan Penguatan Generasi Qur’ani
Bandar Lampung

Kafilah Lampung Siap Bersaing di STQH Nasional XXVIII 2025, Targetkan Prestasi dan Penguatan Generasi Qur’ani

Okt 10, 2025
Next Post

Tak Setor Pajak, Pengusaha Kopi di Lampung Jadi Tersangka

Gotong Royong Salah Satu Upaya Tangkal Radikalisme

UM Kotabumi MoU Kontrak Kerja untuk Prodi Magister Hukum

Terkait Tuduhan Adanya Peredaran Narkoba, Manajemen Karaoke Thanos: Itu Fitnah!

Diduga Tak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Wonokerto

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In