PANTAU LAMPUNG– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan menggelar penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Selasa, 10 Januari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Robi Eka Saputra memimpin secara langsung kegiatan penggeledahan yang melibatkan staf KPLP dan anggota Regu Pengamanan. Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan secara persuasif dan humanis kepada warga binaan, menjaga agar proses berjalan aman dan kondusif.
Chandran Lestyono, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas. “Dengan penggeledahan, kami menerapkan siasat Deteksi Dini dalam menyambut awal tahun,” ungkap Chandran Lestyono.
[irp]
Pemeriksaan meliputi aspek fisik blok hunian, barang bawaan warga binaan, dan kegiatan warga binaan pemasyarakatan. Lestyono menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, terutama di awal tahun, sebagai upaya preventif dan responsif terhadap potensi gangguan.
“Alhamdulillah, dalam penggeledahan malam ini, tidak ditemukan narkoba ataupun alat komunikasi ilegal. Jika ada yang kedapatan, tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Foto yang menyertai berita menampilkan petugas Lapas Kalianda sedang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan tersebut.***