PANTAU LAMPUNG – Pada Senin, 8 Januari 2024, Polda Lampung menyampaikan laporan Anev Kamtibmas untuk minggu pertama di tahun 2024. Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa terdapat gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres/ta jajaran sebanyak 299 kasus dengan total penyelesaian sebanyak 192 kasus.
“Dari jumlah tersebut, 263 kasus merupakan tindak pidana konvensional, 30 kasus tindak pidana transnasional, 1 kasus illegal logging, 1 pelanggaran (penganiayaan terhadap hewan), 2 kasus gangguan, dan 2 bencana kebakaran terjadi di wilayah hukum Polda Lampung dalam seminggu,” kata AKBP Rahmad.
[irp]
AKBP Rahmad melanjutkan bahwa gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung sebanyak 90 kasus, sementara yang terendah tercatat di wilayah Hukum Polres Lampung Barat sebanyak 3 kasus.
Rahmad menambahkan bahwa evaluasi mingguan ini akan terus dilaksanakan untuk menjadikan tolak ukur dalam kalender kamtibmas terkait kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.***