PANTAU LAMPUNG- Tindakan sekelompok pencuri sepeda motor di Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur pada Rabu 3 januari 2024.berakhir dengan mereka dihajar massa setempat. Beruntung, nyawa para pelaku berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
Sebelum mendapat perlakuan keras dari warga, pelaku yang mengklaim berasal dari Kecamatan Melinting bersama rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda Beat pertama-tama berhasil mencuri Yamaha N-MAX milik Imron, seorang warga Desa Labuhanratu Dua, sekitar pukul 16.00.
[irp]
Kejadian itu bermula ketika Imron sedang sibuk mencari pakan ternak di sekitar rumah tetangga. Tanpa menyadari bahwa dirinya tengah diintai oleh para pelaku, Imron memarkirkan motornya tidak jauh dari lokasi ia mencari rumput. Dalam kesempatan yang diduga saat Imron lengah, salah satu pelaku dengan cepat turun dari sepeda motornya dan dalam sekejap berhasil membawa kabur motor milik Imron. Sontak, Imron dan warga sekitar berteriak memperingatkan bahwa terjadi aksi pencurian. Sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi kejadian segera mengejar pelaku. Saat pelaku melintas di Desa Jepara, salah satu dari mereka berhasil dikejar dan terjatuh dari motornya dalam keadaan panik. Sedangkan rekannya yang membawa motor curian berhasil melarikan diri. Para pencuri motor tersebut kemudian dikeroyok oleh warga sekitar. Beruntungnya, beberapa tokoh desa turun tangan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang lebih buruk.
Dibantu oleh warga dengan menggunakan sepeda motor, pelaku yang berhasil ditangkap dibawa ke kantor polisi setempat. Sementara sepeda motor yang digunakan oleh pelaku mengalami kerusakan parah akibat insiden itu. Petugas dari polsek setempat saat ini tengah merawat pelaku yang terluka di salah satu rumah sakit di wilayah tersebut.***