PANTAU LAMPUNG – Polres Lampung Utara dan jajarannya aktif dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara sepanjang tahun 2023. Melalui serangkaian Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi berhasil mengungkap 849 kasus kejahatan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan KRYD tersebut, terjadi penurunan gangguan kamtibmas konvensional dan transnasional dari 1141 kasus pada tahun 2022 menjadi 1119 kasus pada tahun 2023. Peningkatan signifikan juga terlihat pada penyelesaian kasus tindak pidana, yang naik dari 621 kasus menjadi 849 kasus.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan jajaran mengalami penurunan sebesar 2%, sementara penyelesaian kasus meningkat menjadi 26% dibanding tahun 2022,” ungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. dalam Konferensi Pers, Sabtu 30 Desember 2023.
[irp]
Kapolres menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras anggota kepolisian, kerjasama dengan stakeholder, dan dukungan masyarakat Lampung Utara yang peduli terhadap kamtibmas di wilayahnya.
Menjelang pergantian tahun baru 2024, Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Dia menyarankan agar malam tahun baru dirayakan dengan penuh kebijaksanaan, tidak merayakannya secara berlebihan, dan menghindari konvoi di jalan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing,” pinta Kapolres. (NeZ).***