PANTAU LAMPUNG – Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur tidak transparan kepada masyarakat setempat. Bahkan bendahara Bumdes pun tidak mengetahui kegiatan Bumdes tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan oleh Bendahara Bumdes Braja Yekti, Narto. Menurut Narto, ia tidak mengetahui berapa anggaran Bumdes 2022 hingga program yang disalurkan.
“Saya sebagai bendahara program Bumdes 2022 apa itu saya tidak tau, anggarannya juga tidak tau, apalagi masyarakat luas khususnya Desa Braja Yekti,” kata Narto.
Narto mengatakan, seharusnya masyarakat harus diberikan pemahaman program Bumdes yang digalangkan. Program Bumdes diharapkan bisa membantu masyarakat secara ekonomi, terutama masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.
“Misal seperti tahun 2019 program Bumdes di desa kami merupakan program simpan pinjam, dan masyarakat bisa meminjam dengan bunga yang relatif lebih rendah sehingga bisa untuk modal usaha,” kata Narto.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Braja Yekti, Lu, berharap perangkat desa terutama kepala desa dan ketua Bumdes memberikan sosialisasi kepada masyarakat persoalan program Bumdes agar tidak timbul persepsi buruk.
“Kasih tau dong kalo program Bumdes nya apa, terus yang bisa di manfaatkan masyarakat dari bumdes apa. Ini kan program pemerintah untuk masyarakat,” kata Lu.
Kepala Desa Braja Yekti, Joko, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan hasil penelusuran, Bumdes merupakan badan usaha yang berbadan hukum yang didirikan oleh desa dan beranggotakan desa. Bumdes dibentuk untuk mengelola aset, jasa, dan usaha desa.
Bumdes memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bumdes dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti penyediaan sarana dan prasarana umum, serta pengembangan usaha ekonomi produktif.
Oleh karena itu, transparansi pengelolaan Bumdes sangat penting untuk memastikan bahwa program Bumdes dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***