Pj. Bupati Jalankan Amanat Undang-Undang Kemajuan Budaya Indonesia
LAMPUNG INSIDER— Festival Kuda Kepang di Lapangan Juang, Pringombo, Pringsiwu Timur yang berlangsung pada Sabtu, 28 Oktober 2023 diikuti 15 grup dari Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Ambarawa, Banyumas dan Sukoharjo.
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang membuka langsung festival mengatakan, berdasarkan UU No.5 Tahun 2017 diamanatkan bahwa negara berkewajiban memajukan kebudayaan di tengah peradaban dunia dan menjadikan kebudayaan ini sebagai investasi untuk kemajuan dan peradaban bangsa.
“Salah satu kesenian itu adalah kuda lumping atau kuda kepang atau jaran kepang, yang merupakan salah satu kesenian yang sudah lama hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan banyak digemari oleh masyarakat. Kesenian kuda kepang ini selain sarat dengan nilai seni juga ada ritual di dalamnya,” katanya.
Pihaknya bersyukur di Kabupaten Pringsewu kesenian kuda kepang ini berkembang dengan baik.
“Ini merupakan hal yang positif, yang harus dibangun bersama. Oleh karena itu, mari bahu-membahu untuk mengembangkan kesenian tradisional di Kabupaten Pringsewu, dan bukan hanya kuda kepang saja, tetapi juga kesenian-kesenian lainnya yang juga harus dilestarikan,” ujarnya.
Panitia Festival Kuda Kepang 2023 Rismanto, pada acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda ini menjelaskan, selain dalam rangka memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke-95, digelarnya Festival Kuda Kepang ini juga sebagai upaya untuk melestarikan seni dan budaya bangsa, khususnya kesenian kuda kepang atau kuda lumping.
Widodo