PANTAU LAMPUNG— Warga Desa Banjar Agung Kec. Bandar Sribawono mengeluhkan panitia Pilkades yang bakal berlangsung serentak di Kabupaten Lampung Timur pada 30 Oktober 2023.
Nana salah satu warga setempat mengatakan, panitia asal membagikan undangan pemilihan. Undangannya yang dibagikan RT setempat tidak sesuai KTP sehingga bingung dan takut untuk turut memilih.
Selain itu ada juga warga yang tidak mendapat undangan untuk memilih calon kadesnya. Roni namanya, warga Dusun 15. Padahal tahun-tahun lalu, Roni mengaku selalu menerima undangan.
“Benar mas, saya dan keluarga tidak mendapatkan undangan Pilkades, lupa atau gimana panitia Pilkades itu. Baru kali ini saya dan keluarga tidak mendapatkan undangan Pilkades, sebelumnya saya dapat dari panitia,” katanya.
Warga lain yang bernama Riyanto bernasib sama seperti Roni. “Saya warga yang baik,saya ingin mengikuti Pilkades di desa, tapi saya dan keluarga tidak dapat undangan, jadi saya bingung,” ujarnya.
Panitia pilkades Bandar Agung Kustejo mengonfirmasi, yang bertanggung jawab bagikan undangan dan mendata warga ialah kepala dusun dan RT.
“Kami panitia di Desa Bandar Agung telah menyampaikan semua mekanisme pembagian undangan kepada kepala dusun dan RT, ada pun undangan Pilkades yang tidak sesuai nama, coba kalian tanya kan saja ke RT dan kepala dusun yang membagikan, kalau kami belum ada informasi warga yang tidak menerima undangan,” ungkapnya.
Nyamun, calon kades nomor urut 2 mengkhawatirkan hak pilih warga bakal tak tersalurkan sehingga ia berharap kepada instansi terkait untuk meninjau kembali pelaksanaan pemilihan kepala desa Bandar Agung.
“Kalau seperti ini hak pilih warga tidak bisa di salurkan jika masih carut marut seperti ini. Coba tanya kan ke panitia pilkades bagaimana bekerjanya,” ucap Nyamun.
Asir