PANTAU LAMPUNG– DPRD Tanggamus fraksi partai Nasdem, PPP menggelar rapat dengar bersama para petani dan Dinas PUPR setempat pada Jumat, 29 September 2023.
Amiruddin, perwakilan petani pemilik lahan sawah menyampaikan, lahan sawah mereka seluas 22 ha selama.empat tahun terahir tidak bisa digarap pasca sumber mata airnya hanyut terbawa banjir.
Menurut dia, selain berupaya membangun dengan dana swadaya, mereka juga sudah beberapa kali mengajukan proposal pembangunan irigasi, baik ke DKPTPH dan DPUPR namun sampai saat ini belum terealisasi. Atas dasar itu petani pemilik lahan bersurat ke DPRD Tanggamus.
“Kami berharap kepedulian dan perhatian Pemkab Tanggamus untuk membangun kembali sumber air sawah kami yang rusak pasca bencana banjir empat tahun lalu, namun kalau Pemkab Tanggamus tidak bisa merealisasikan harapan kami. Kami berharap Pemkab memberikan izin sawah kami dialih fungsikan, ” Jelas Amir saat hearing.
Kepala DKPTPH Tanggamus, Catur Agus Deswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan mengajukan proposal pembangunan irigasi dengan Dinas PUPR Tanggamus dan Provinsi. Namun belum bisa terealisasi karena terkendala kurangnya luasan hamparan sawahnya.
Sementara untuk alih fungsi lahan, hamparan sawah tersebut sudah masuk zona Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Kadis PUPR Tanggamus mengatakan, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus nomor 06 tahun 2017 tentang PLP2B, tidak bisa dialih fungsikan kecuali untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bencana dan proyek setrategis nasional, jelas kadis.
Hal senada juga disampaikan Yusfi, Kepala Seksi Bidang Pengairan PUPR Tanggamus, bidang sudah pernah mengajukan proposal pembangunan bendungan dan irigasi ke dinas pengairan provinsi, namun terkendala aturan luasan hamparan sawah.
“Namun demikian imbuhnya, bidang pengairan akan menindak lanjuti usulan warga melalui usulan APBD, dan akan segera melakukan survei lapangan,” tuturnya.
Dalam Kesempatan yang sama, Zul Kurnain, Wakil ketua DPRD Tanggamus mendukung dan akan mengawal usulan petani itu, mengingat lahan sawah itu lahan produktif untuk budidaya tanaman padi. Namun terkendala sumber airnya tidak ada.
Adv