• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang

djadinEditordjadin
Sep 3, 2023
A A
Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Pelajar kelas 3 SMA berinisial RA (17) harus berurusan dengan polisi pada Jumat, 1 September 2023 karena mencuri HP di kolam renang.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, polisi telah mengamankan 1 HP Vivo T15G senilai 3,7 juta milik korban bernama Agung Rokhilal (18), pelajar SMA yang bertempat tinggal di pekon Podosari, Pringsewu.

Dalam beraksi, ia tak sendirian namun satu rekannya masih dalam pencarian.

BeritaTerkait

Что такое нейронные сети и где они задействуются

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Aksi pencurian itu sudah direncanakan para pelaku. RA mengaku, bukan yang pertama beraksi di lokasi kolam renang yang sama dan hasil curian itu mereka gunakan untuk bersenang-senang.

“Mereka memang mengincar tas yang ditinggal berenang. Hasil curiannya untuk bersenang-senang ketika HP hasil curiannya di jual,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Namum karena pelaku masih di bawah umur, proses peradilannya akan mengikuti undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lesty Putri Utami Laksanakan Reses di Desa Babatan

Next Post

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum
Berita

Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum

Jun 4, 2026
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi
Berita

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi

Jun 4, 2026
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika
Berita

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Jun 2, 2026
Konsisten dan Akuntabel, Pringsewu Kembali Kantongi Opini WTP
Berita

Konsisten dan Akuntabel, Pringsewu Kembali Kantongi Opini WTP

Mei 31, 2026
Next Post
Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In