• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang

djadinEditordjadin
Sep 3, 2023
A A
Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Pelajar kelas 3 SMA berinisial RA (17) harus berurusan dengan polisi pada Jumat, 1 September 2023 karena mencuri HP di kolam renang.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, polisi telah mengamankan 1 HP Vivo T15G senilai 3,7 juta milik korban bernama Agung Rokhilal (18), pelajar SMA yang bertempat tinggal di pekon Podosari, Pringsewu.

Dalam beraksi, ia tak sendirian namun satu rekannya masih dalam pencarian.

BeritaTerkait

Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur

Ribuan Pelari Padati HS Run Lampung, Surya Group Siap Roadshow ke Berbagai Kota

Aksi pencurian itu sudah direncanakan para pelaku. RA mengaku, bukan yang pertama beraksi di lokasi kolam renang yang sama dan hasil curian itu mereka gunakan untuk bersenang-senang.

“Mereka memang mengincar tas yang ditinggal berenang. Hasil curiannya untuk bersenang-senang ketika HP hasil curiannya di jual,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Namum karena pelaku masih di bawah umur, proses peradilannya akan mengikuti undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lesty Putri Utami Laksanakan Reses di Desa Babatan

Next Post

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Related Posts

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu
Berita

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

Jan 15, 2026
Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL
Berita

Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL

Jan 15, 2026
Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
Berita

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Jan 14, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Berita

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Jan 14, 2026
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon
Berita

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Jan 13, 2026
Next Post
Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

banner 300250

Berita Terkini

  • Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur
  • Ribuan Pelari Padati HS Run Lampung, Surya Group Siap Roadshow ke Berbagai Kota
  • Roulette live ohne einzahlung: Ein umfassender Leitfaden für Spieler
  • Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota Bersinergi Cegah Penyimpangan Anggaran
  • KDMP di Trimulyo Resmi Dipindah ke Lahan Pemerintah Daerah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In