• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang

djadinEditordjadin
Sep 3, 2023
A A
Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Pelajar kelas 3 SMA berinisial RA (17) harus berurusan dengan polisi pada Jumat, 1 September 2023 karena mencuri HP di kolam renang.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, polisi telah mengamankan 1 HP Vivo T15G senilai 3,7 juta milik korban bernama Agung Rokhilal (18), pelajar SMA yang bertempat tinggal di pekon Podosari, Pringsewu.

Dalam beraksi, ia tak sendirian namun satu rekannya masih dalam pencarian.

BeritaTerkait

Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung

Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi

Aksi pencurian itu sudah direncanakan para pelaku. RA mengaku, bukan yang pertama beraksi di lokasi kolam renang yang sama dan hasil curian itu mereka gunakan untuk bersenang-senang.

“Mereka memang mengincar tas yang ditinggal berenang. Hasil curiannya untuk bersenang-senang ketika HP hasil curiannya di jual,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Namum karena pelaku masih di bawah umur, proses peradilannya akan mengikuti undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lesty Putri Utami Laksanakan Reses di Desa Babatan

Next Post

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Related Posts

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda
Berita

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda

Mei 26, 2026
Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Berita

Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Mei 26, 2026
ORARI Lampung Dorong Lokal Pringsewu dan Tanggamus Semakin Solid dan Guyub
Berita

ORARI Lampung Dorong Lokal Pringsewu dan Tanggamus Semakin Solid dan Guyub

Mei 23, 2026
Shamy Ardian: ATR/BPN Kooperatif Dukung Penegakan Hukum di Kantah Serang
Berita

Shamy Ardian: ATR/BPN Kooperatif Dukung Penegakan Hukum di Kantah Serang

Mei 23, 2026
HUT ke-61 Lemhannas RI, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai
Berita

HUT ke-61 Lemhannas RI, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai

Mei 23, 2026
Banyumas Expo 2026 Hidupkan Semangat Inovasi dan Kolaborasi Masyarakat
Berita

Banyumas Expo 2026 Hidupkan Semangat Inovasi dan Kolaborasi Masyarakat

Mei 21, 2026
Next Post
Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

banner 300250

Berita Terkini

  • Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung
  • Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi
  • Abdullah Sani Soroti Dugaan Setoran Proyek Revitalisasi di Disdikbud Lampung Selatan
  • Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda
  • Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In