PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Polres Pringsewu bakal menyasar 7 kategori pelanggaran lalulintas dalam operasi zebra krakatau yang dimulai 4-17 September 2023.
Kasat Lantasnya, AKP Khoirul Bahri mengatakan, operasi zebra tahun ini bertujuan menciptakan lalulintas aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau semua pengguna jalan raya mematuhi aturan lalulintas,” pesannya.
Tujuh prioritas yang ditetapkan untuk ditindak ialah pengendara melebihi kecepatan, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara terpengaruh alkohol dan obat terlarang.
Selain itu, pengendara belum cukup umur, berboncengan lebih satu orang, berkendara tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman serta yang melawan arus.
Widodo