LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com – Rutan Kelas II-B Sukadana memastikan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terjaga
dan sehat. Terlebih, rutan tersebut telah mendapat Sertifikat Laik Higienis sejak 28 Maret 2023 lalu.
“Layanan pemenuhan makanan yang sehat dan bergizi adalah prioritas Rutan Kelas IIB Sukadana dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan,” ujar Karutan Abdul Aziz didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi saat dikonfirmasi di Rutan Sukadana, Jumat (25/8/2023).
Ia juga mengatakan mendapatkan makanan dan minuman yang laik higienis merupakan salah satu hak warga binaan. “Makanan yang disajikan juga bersih dan memiliki cita rasa dan gizi yang baik,” tandas Abdul Aziz.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan imbauan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, yaitu mewujudkan perbaikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan di seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia,” tuturnya.
Abdul Aziz menjelaskan bahwa seluruh dapur yang ada di 527 UPT Pemasyarakatan telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis atau “Dapur Sehat” dari dinas kesehatan masing-masing.
“Dari data tersebut termasuk dapur Rutan Sukadana telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis yang didapatkan pada 28 Maret 2023 lalu hingga tahun 2026, sehingga secara administrasi dan teknis layanan, makanan dan minuman WBP Rutan Sukadana telah memenuhi standar kesehatan dan tentunya akan terus kita tingkatkan standar pelayanannya,” jelasnya.
Pihaknya juga menilai, kegiatan pengawasan dapur secara rutin bertujuan untuk menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk warga binaan agar tetap higienis. “Disana kita melaksanakan kontrol pengawasan terhadap proses pengolahan makanan bagi Warga Binaan mulai dari pemeriksaan kebersihan dapur, peralatan masak, makan dan minum, hingga sanitasi. Selanjutnya Petugas juga melakukan kontrol, memastikan pengolahan makanan sudah sesuai standar SOP Laik Higiene,” pungkasnya. (asir)