LAMPUNG SELATAN, Pantaulampung.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Jumat, 25 Agustus 2023, menangkap tiga tersangka kasus pencurian yang terjadi di jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan ketiga tersangka adalah AR (40), IT (24), dan A (23) — ketiganya warga Dusun Kenyayan bawah, Desa Bakauheni, Lampung Selatan.
Ketiga pelaku, jelas AKP Ridho, diamankan karena melakukan pencurian di jalan lintas Sumatera Bakauheni dengan cara membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan mobil Suzuki APV nopol F 1617 MZ kemudian mengambil sebuah handphone Merk Samsung A21s dan sebuah tas kecil warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sekitar Rp2,2 juta dan sebuah dompet pria warna hitam yang berisikan kartu identitas korban.
AKP Ridho melanjutkan setelah itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Bendungan, Cilegon, Provinsi Banten melapor ke Polsek KSKP Bakauheni. “Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Alhamdulillah membuahkan hasil serta berhasil mengamankan tiga pelaku. Jadi pada saat kejadian, korban ini sedang istirahat dan tertidur dalam mobil tersebut bersama istrinya,” ujar Ridho.
Atas kejadian tersebut, jelas Kapolsek, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta. Untuk barang bukti yang diamankan polisi yaitu sebuah HP Samsung A21s, sebuah kotak Hp Samsung A21S, sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, ujar AKP Ridho, para pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan. (gus)