BANDAR LAMPUNG, Pantaulampung.com – Dalam menghadapi Pemilu Polda Lampung membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Optimalisasi Sinergisitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu tahun 2024 di Hotel Horison, Kamis (24/8/23)
Kegiatan yang diprakasai oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung guna menjamin kamtibmas dan dalam mendukung Pemilu tahun 2024, diikuti oleh anggota sentra Gakkumdu Provinsi Lampung dan kabupaten/kota serta Kasikum Polres.
Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol. Ahmad Basahil, yang membuka kegiatan itu mewakili Kapolda Lampung, mengingatkan bahwa pesta Demokrasi akan berlangsung tidak lama lagi yaitu 14 Februari 2024, dimana tahapannya sudah berjalan sejak Juni 2022.
UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu dalam hal ini Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu agar pemilu berjalan dengan adil, transparan dan jauh dari penyimpangan.
Harapan Kapolda melalui penyuluhan hukum sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu diharapkan Sentra Gakkumdu dapat lebih solid dalam penyelesaian tindak pidana pemilu 2024 yang akan datang. (gus)