LAMPUNG UTARA, Pantaulampung.com – Anggota Tekab 308 Reserse Kriminal Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang buronan kasus pencurian kambing yang mengakibatkan anak korban tewas ditembak kawanan pelaku di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, 20 Januari 2023 lalu.
Tersangka adalah TI alias Tutur (59), warga Mekar Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara. Polisi melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya.
Penangkapan kali ini berdasarkan pengembangan dari dua rekannya yaitu FR (tewas) dan JK (tersangka penadah hasil curian) yang ditangkap beberapa pekan usai kejadian. Sementara ini masih ada tiga tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampura.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan tersangka TI adalah buronan kasus pencurian kambing yang mengakibatkan anak korban yaitu Ilham Maulana, meningal dunia ditembak kawanan pelaku pada waktu itu.
“Tersangka TI alias Tutur adalah salah satu yang terlibat dalam kasus pencurian kambing yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada waktu itu,” ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023.
Kasat menjelaskan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya. TI yang kabur sekitar delapan bulan lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 19 Agustus 2023.
“Dalam keterlibatan kasus pencurian hewan ternak yang mengakibatkan korban meningal dunia. Tersangka diketahui sebagai pendukung jalan dikarenakan ia warga Lampung Utara,” ujarnya.
Tersangka mengakui sempat berada di lokasi kejadian. Ia bertugas sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekannya beraksi. “Tersangka mengakui sebelumnya sudah beberapa kali terlibat melakukan kejahatan bersama rekan-rekannya di wilayah Lampung Utara dan terakhir melakukan pencurian ternak kambing di Kecamatan Abung Semuli awal tahun 2023 lalu,” ujar Kasat.
Pencurian kambing diketahui pertama kali oleh ayah Ilham Maulana, Hardi, Jumat (20/1/2023), menjelang subuh. Para pencuri beraksi di kandang kambing milik adiknya yang berada di sebelah rumah. Kambing dimasukkan minibus. Hardi spontan berteriak dan membuat Ilham dan adiknya terbangun. Keduanya mengejar dan sempat berkelahi dengan pelaku. Ilham membawa potongan kayu. Hardi sempat mendengar ancaman penembakan dan mendengar letusan tiga kali.
Satu tembakan mengenai Ilham sehingga membuatnya tersungkur di pinggir jalan depan rumahnya. Kawanan pencuri langsung kabur. Korban dilarikan ke puskesmas Abungsemuli tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS Ryacudu Kotabumi untuk diautopsi. Ilham meninggal dunia akibat luka di dada kiri.
Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat aksi pencurian hewan ternak sesuai LP/99/III/2022/SPKT Polsek Kotabumi Kota/kerugian 9 ekor kambing; LP/01/2023/SPKT Polsek Abung Tengah dengan kerugian 8 ekor kambing; TKP Desa Kinciran, Abung Tengah, mengakibatkan korban mengalami kerugian enam ekor kambing, dan sesuai LP/37/1V/2020/ SPKT Polsek Kotabumi Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 22 April 2020 dengan aksi kejahatan modus las ATM TKP Alfamart Simpang Cempaka dengan kerugian Bank BRI Rp774 juta dan Alfamart Rp73.976.500.
“Dari hasil keterangan tersangka semua aksi kejahatanya bersama rekan-rekannya yang masih DPO dan ia berperan sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekannya melakukan aksi pencurian,” ujar Kasat.
Dalam penanganan kasus ini, sebelumnya pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti satu unit Toyota Avanza warna putih nopol BG-1247-QA dan dua buah plat nopol BG-1237 RA serta BG-1586-RU, berikut lima ekor kambing. Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan Revolver berikut empat butir peluru dan satu tali tambang warna hijau serta dua buah ambal. (*)