PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Hendak tawuran, sembilan orang berstatus pelajar diamankan jajaran Polsek Sukoharjo, Sabtu (19/8/2023).
Kesembilan pelajar yang diamankan terdiri dari tujuh pelajar SMP: MRA (13), MAA (14), APR (15), AJ (13) , PN (15), IR (14) dan LR (14). Sedangkan pelajar SMK: RS (16) dan SA (15).
Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu Iptu Poltak Pakpahan mengatakan pada Minggu, 20 Agustus 2023. Para remaja diamankan bersama warga di pasar Sukoharjo dan masjid Jami Pekon Sukoharjo III pada Sabtu sekitar pukul 23.30 Wib.
Kapolsek menjelaskan, awalnya polisi sekitar pukul 23.15 Wib menerima informasi dari warga, terkait adanya rencana tawuran antar pelajar di pasar Sukoharjo. Atas informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang hendak tawuran tersebut.
“Dengan dibantu warga, polisi menyisir sejumlah lokasi dan akhirnya mendapatkan para pelajar tersebut,” katanya.
Bahkan kata kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 1 buah rantai, 1 buah sarung dan 1 bilah pisau.
Iptu Poltak Pakpahan menyatakan rencana tawuran dipicu tantangan oknum salah satu alumni SMP di Sukoharjo terhadap alumni SMP lain. Kemudian para alumni ini mengajak pelajar SMP ditempat sekolahnya dulu serta alumni disekolah lain untuk ikut bergabung.
“Beruntung para pelajar ini bisa segera di cegah,” katanya.
Ia menyatakan masih berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tuanya.
Widodo