PRINGSEWU, Pantaulampumg.com– Jabatan hakikatnya adalah bentuk penghargaan atas prestasi sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab.
Demikian pesan yang di sampaikan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat melantik 89 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu, di aula pemkab setempat, Senin (14/8/2023).
Adapun pejabat yang di lantik: jabatan fungsional rumpun kesehatan sebanyak 71 orang, guru 16 orang dan medik veteriner 2 orang.
Pelantikan didasari dengan SK Bupati Pringsewu No.821.2/113/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu dan SK Bupati No.821.2/114/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Kenaikan Jabatan Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Adi Erlansyah menjelaskan pelantikan pejabat fungsional, baik pengangkatan pertama maupun kenaikan jenjang fungsional menjadi sebuah awal bagi pengembangan karier seorang PNS. “Ini bagian dari pesan bahwa para ASN memiliki kesempatan lebihbluas untuk meningkatkan kualitas kinerja, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Oleh karena lanjut Pj bupati, di harapkan kedepan bisa menciptakan inovasi baru dalam jabatan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan berpedoman pada PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya pengangkatan pertama ini merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional dari CPNS. Sedangkan kenaikan jenjang jabatan fungsional didasarkan pada ketersediaan kebutuhan jabatan, pemenuhan angka kredit kumulatif yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi.
Pj juga berpesan hendaknya biss amanah dalam melaksanakan tugas dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang berdisiplin
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi dan sejumlah kepala OPD.
Widodo