TANGGAMUS, PL– Pemkab Tanggamus dukung pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 yang akan dilakukan KPK.
Asisten 2 Kab. Tanggamus Sukisno mengatakan pada Jumat, 11 Agustus 2023. ASN memang harus melaksanakan nilai-nilai integritas mewujudkan Tanggamus berintegritas.
Menurutnya integritas itu bertindak konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Integritas juga katanya, merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat.
Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat kerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.
“Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,” pungkas Sukisno.
Inspektur daerah Ernalia menyampaikan, semua ASN di Kabupaten Tanggamus ikut mensukseskan guna menciptakan pelayanan pemerintah kabupaten Tanggamus yang terpercaya dan bebas korupsi.
(*)