LAMPUNG TIMUR, PL– Polres Lamtim resmi mengganti zig-zag angka delapan dalam uji praktik SIM C dengan lintasan berbentuk S, mengikuti aturan resmi terbaru Korlantas Polri.
Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan pada Kamis, 10 Agustus. Pihaknya telah melakukan uji coba sirkuit menggunakan kendaraan roda dua yang hasilnya lebih memudahkan pembuat SIM C.
“Bagi saya ini sangat mudah dan tidak sulit jika dibandingkan dengan desain yang lama, karena yang lama itukan setiap itemnya terpisah dan beda, jadi sangat sulit. Dan tentunya ini juga mempermudah masyarakat untuk memperoleh SIM C,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Bima Alief Caesar Gumilang yang mengatakan, selain mematuhi peraturan terbaru, hal tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.
“Selain daripada mematuhi peraturan terbaru, ini juga bentuk pelayanan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM C,” ujarnya.
AKP Bima berharap, masyarakat lebih antusias membuat SIM C atas kemudahan peraturan terbaru itu.
“Saya berharap dengan diperbaharuinya sirkuit uji praktek SIM menjadi lebih mudah, masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM sesuai dengan SOP,” pungkasnya.
(Asir)